Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Rp 2 Juta tapi Ditagih Rp 28 Juta, Wanita di Sleman Disekap dan Dipaksa Bayar

Kompas.com - 15/01/2024, 17:39 WIB
Wijaya Kusuma,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Polisi juga berhasil menangkap pelaku seorang perempuan berinisial H (39) warga Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.

"Korban disekap di kamar sudah satu hari," urai dia.

Dari keterangan pelaku, imbuh Riski, sudah beberapa kali menagih kepada korban. Kemudian, korban dibawa dengan tujuan agar mau membayar.

"Sudah beberapa kali menagih tidak ada respons dari korban akhirnya dibawa dengan maksud si korban bisa membayar dan ada jaminan dari si korban, apa jaminanya," ucap dia.

Korban lain

Polisi mendapati ada sekitar tiga orang lainya yang merupakan korban dari pelaku H di tempat korban IY disekap.

Tiga orang korban ini dipekerjakan di rumah pelaku akibat dari meminjam uang kepada H.

"Semua bekerja di situ tanpa dibayar, walaupun dibayar hanya minim dan semua akibat pinjam uang ke pelaku. Tidak bisa bayar akhirnya dibawa, kalau tidak ada penjaminya disuruh kerja di rumahnya (rumah pelaku)," ucap dia.

Dari keterangan tiga orang korban tersebut, lanjut Riski, mereka merasa tertekan bekerja di rumah korban. Sebab, mereka juga tidak boleh pulang oleh pelaku.

"Tidak boleh pulang, adapun boleh pulang hanya sebulan sekali dan disuruh balik lagi sampai mereka bisa melunasi hutangnya kepada pelaku," ujar dia.

Pelaku memperkejakan tiga korban di rumahnya yang juga menjadi kantor koperasi yang ia dirikan.

Baca juga: Kuota Sleman Buang Sampah ke TPA Piyungan Dibatasi 110 Ton Per Hari

 

Pelaku memang menggunakan modus koperasi dalam menawarkan pinjaman. Selain itu, pelaku memberikan pinjaman dengan syarat-syarat yang mudah.

Dari pengecekan yang dilakukan kepolisian, diketahui koperasi tersebut belum keluar izinya.

"Pelaku ini posisi di koperasi sebagai pemilik. Setelah kita lakukan pengecekan, koperasi itu terdaftar, namun belum memberikan syarat-syarat secara lengkap. Jadi, dia belum keluar izinnya," ujar dia.

Riski mengungkapkan, pelaku H merupakan residivis dalam kasus perdagangan orang.

"Residivis tahun 2017 saat itu pelaku merupakan pelaku tindak pidana perdagangan orang. Kasus ini kita dalami sedang koordinasi kepada ahli apakah perbuatan pelaku juga termasuk tindak pidana perdagangan orang," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kirim Pil Yarindo untuk Anak di Rutan Bantul, Ibu Ini Diamankan

Kirim Pil Yarindo untuk Anak di Rutan Bantul, Ibu Ini Diamankan

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Upayakan Tambah Volume Pengolahan Sampah di Pihak Swasta

Pemkot Yogyakarta Upayakan Tambah Volume Pengolahan Sampah di Pihak Swasta

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Penjual Kambing di Yogyakarta Siapkan Dokter Pribadi untuk Ternaknya

Jelang Idul Adha, Penjual Kambing di Yogyakarta Siapkan Dokter Pribadi untuk Ternaknya

Yogyakarta
Sekolah di Sleman yang Ingin Gelar 'Study Tour' Harus Izin ke Dinas Pendidikan, Ini Alasannya

Sekolah di Sleman yang Ingin Gelar "Study Tour" Harus Izin ke Dinas Pendidikan, Ini Alasannya

Yogyakarta
Kericuhan Pelajar di Kota Yogyakarta, 6 Sekolah Diserang Gerombolan Siswa dengan Seragam Coret-coret

Kericuhan Pelajar di Kota Yogyakarta, 6 Sekolah Diserang Gerombolan Siswa dengan Seragam Coret-coret

Yogyakarta
DLH Bantul Bingung Tangani Sampah di Jalan Sekitar Gembira Loka, Ini Penyebabnya

DLH Bantul Bingung Tangani Sampah di Jalan Sekitar Gembira Loka, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Cerita Perajin Besi di Gunungkidul Kebanjiran Orderan Jelang Idul Adha

Cerita Perajin Besi di Gunungkidul Kebanjiran Orderan Jelang Idul Adha

Yogyakarta
Soal Tawuran Pelajar di Yogyakarta, Ketum PP Muhammadiyah: Fanatisme Sekolah yang Tinggi

Soal Tawuran Pelajar di Yogyakarta, Ketum PP Muhammadiyah: Fanatisme Sekolah yang Tinggi

Yogyakarta
40 PNS di Kulon Progo Ajukan Cuti karena Mau Naik Haji, Separuhnya adalah Guru

40 PNS di Kulon Progo Ajukan Cuti karena Mau Naik Haji, Separuhnya adalah Guru

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Curi Emas 100 Gram Senilai Rp 100 Juta, Pelaku Sebut 'Nemu' di Kolong Lemari

Curi Emas 100 Gram Senilai Rp 100 Juta, Pelaku Sebut "Nemu" di Kolong Lemari

Yogyakarta
Dipinjami Lahan di Piyungan Selama 3 Tahun, Pemkot Yogyakarta Belum Tentukan Kegunaannya

Dipinjami Lahan di Piyungan Selama 3 Tahun, Pemkot Yogyakarta Belum Tentukan Kegunaannya

Yogyakarta
Niat Hati Pelihara Tujuh Kambing untuk Dijual Saat Idul Adha, Pria Ini Malah Kemalingan

Niat Hati Pelihara Tujuh Kambing untuk Dijual Saat Idul Adha, Pria Ini Malah Kemalingan

Yogyakarta
Nenek di Sleman Tewas Disengat Tawon Vespa, Awalnya Taruh Galah di Pohon Mangga

Nenek di Sleman Tewas Disengat Tawon Vespa, Awalnya Taruh Galah di Pohon Mangga

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com