Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Tarif Parkir Resmi di Sekitar Tempat Wisata di Kota Yogyakarta

Kompas.com - 31/12/2023, 14:25 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah tempat parkir khusus kendaraan di Kota Yogyakarta memiliki tarif yang ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Maka bagi masyarakat maupun wisatawan yang ingin menghabiskan waktu libur akhir tahun di Kota Yogyakarta dapat memperhatikan ketentuan tersebut.

Baca juga: 10 Tempat Wisata Malam Tahun Baru 2024 di Yogyakarta 

Terlebih untuk tempat parkir terdekat dari tempat wisata di Yogyakarta, wisatawan perlu mengetahui besaran tarif resmi untuk menghindari oknum yang menerapkan tarif parkir nuthuk atau naik tak wajar.

Hal ini karena juru parkir dan pengelola Tempat Khusus Parkir seharusnya menerapkan tarif parkir resmi mengikuti aturan.

Baca juga: 10 Kuliner di Yogyakarta yang Bisa Dicoba Saat Libur Tahun Baru

Lokasi dan Tarif Parkir di Sekitar Kawasan Wisata Kota Yogyakarta

Tempat khusus parkir di kota Yogyakarta terbagi menjadi TKP milik Pemkot Yogyakarta, TKP milik Dishub DIY, dan TKP milik swasta.

Dilansir dari akun instagram @humasjogja, berikut adalah daftar tarif parkir di Tempat Khusus Parkir (TKP) dan Tempat parkir Tepi Jalan Umum (TJU) terdekat dari objek wisata di Kota Yogyakarta.

Baca juga: Ada Car Free Night di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru, Catat Jalurnya

1. Tarif Parkir di TKP milik Pemkot Yogyakarta

Tarif tempat khusus parkir milik Pemkot Yogyakarta tercantum dalam Perwal Kota Yogyakarta No.132 Tahun 2021 yang menggunakan hitungan tarif progresif.

Tarif parkir motor adalah sebesar Rp2.000 dan mobil sebesar Rp5.000 untuk 2 jam pertama. Kemudian setiap 1 jam berikutnya dikenakan tarif parkir sebesar Rp1.500 untuk motor dan Rp2.500 untuk mobil.

Kemudian tarif parkir bus sedang adalah sebesar Rp50.000 dan bus besar sebesar Rp75.000 untuk 3 jam pertama. Kemudian setiap 1 jam berikutnya dikenakan tarif parkir sebesar Rp15.000 untuk bus sedang dan Rp25.000 untuk bus besar.

Tarif tempat khusus parkir milik Pemkot Yogyakarta ini berlaku enam tempat, yaitu di TKP Senopati, TKP Ngabean, TKP Sriwedani, TKP Limaran, TKP Malioboro I atau TKP Abu Bakar Ali (ABA), dan TKP Malioboro II di sebelah selatan Pasar Beringharjo.

2. Tarif Parkir di TKP milik Dishub DIY

Berbeda dengan tarif tempat khusus parkir milik Dishub DIY yang menggunakan kombinasi hitungan tarif flat dan progresif.

Tarif parkir flat berlaku pada tempat khusus parkir milik Dishub DIY yang berlokasi di TKP Ketandan dan TKP Beskalan.

Tarif parkir untuk motor adalah flat sebesar Rp2.000 dan Rp25.000 apabila menginap.

Sementara untuk mobil menggunakan tarif progresif sebesar Rp4.000 untuk 2 jam pertama dan kemudian setiap 1 jam berikutnya dikenakan tarif parkir sebesar Rp2.000. Sementara apabila menginap dikenakan tarif Rp50.000.

Ada pula TKP Abu Bakar Ali yang menggunakan tarif progresif untuk motor, mobil, dan bus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com