Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Undicided Voters" Capai 28,7 Persen, MUI DIY Imbau Masyarakat Tidak Golput

Kompas.com, 17 Desember 2023, 13:58 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Litbang Kompas telah merilis hasil jejak pendapat pada 29 November hingga 4 Desember 2023. Hasilnya 28,7 persen responden belum menentukan pilihan atau undicided voters pada Pemilu 2024.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun mengimbau masyarakat yang belum menentukan pilihan tetap memberikan suaranya pada Pemilu 2024.

Wakil Ketua MUI DIY, KH Zuhdi Mudlor mengatakan, dari sisi agama Islam memilih pemimpin bersifat wajib kifayah.

Baca juga: Prabowo Bungkam Ditanya soal Ucapan Ndasmu Etik”

"Memilih pemimpin bagi umat Islam adalah wajib kifayah. Sebab, dari landasan teologis, historis, maupun sosiologis, umat harus ada pemimpinnya," ujar Zuhdi, Sabtu (17/12/2023).

Zuhdi menjelaskan, wajib kifayah adalah kewajiban komunal, yang harus ditunaikan oleh masyarakat. Walaupun tidak memiliki konsekuensi dosa terhadap individu, memilih menjadi golongan putih (golput) akan mengganggu persatuan dan kebersamaan.

"Ketika kelompok tidak ada yang memilih pemimpin maka semuanya dosa. Tapi, kalau ada yang sudah memilih, yang tidak memilih (golput) tidak dosa secara indvidual. Tapi, dia mengganggu proses kebersamaan pada kelompok," bebernya.

Baca juga: Kaesang Minta Anak Muda Tak Golput pada Pemilu 2024

Zuhdi menyampaikan, pihaknya terus berupaya menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mengikuti Pemilu dan memberikan suaranya lantaran sebagai kewajiban bagi umat Islam, sekaligus sebagai warga negara yang baik.

"Kami sampaikan di beberapa kesempatan, kami beri penjelasan agar umat tidak golput," beber dia.

Di sisi lain, hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada 29 November-4 Desember 2023 menunjukkan, ada 28,7 persen responden yang belum menentukan pilihan atau undecided voters pada Pemilu Presiden 2024.

"Jumlah pemilih yang masih ragu-ragu menetapkan pilihannya kepada pasangan capres-cawapres, yang mencapai angka 28,7 persen, terbilang besar mengingat Pemilu tinggal dua bulan lagi," tulis peneliti Litbang Kompas Bambang Setiawan, dikutip dari harian Kompas, Senin (11/12/2023).

Persentase ini tak berbeda jauh dari angka massa mengambang pada pilihan terhadap capres (tanpa pasangan) yang mencapai 24,9 persen.

Angka massa mengambang pada pilihan capres itu pun melonjak signifikan dari 15,4 persen pada Agustus 2023.

"Kalangan yang termasuk ke dalam kelompok undecided voters ini adalah mereka yang belum punya ikatan ideologis ataupun kedekatan emosional terhadap sosok atau pasangan tertentu belum tahu siapa yang akan dipilih dan masih sangat rentan berubah pilihan," tulis Bambang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau