Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mampir di Gunungkidul, SBY Ceritakan Lahirnya UU Keistimewaan Yogyakarta

Kompas.com - 15/12/2023, 16:33 WIB
Markus Yuwono,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, menceritakan tentang diterbitkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta.

SBY mengaku, mendukung penuh keistimewaan untuk menghormati sejarah.

"Dari dulu mendukung (UU Keistimewaan DIY), kalau Demokrat tidak mendukung, kalau saya enggak mendukung, enggak terbit undang-undang itu. Kalau saya tidak tanda tangan, enggak mungkin (terbit)," kata SBY, ditemui seusai makan siang di Rumah Makan Bu Tiwi Tan Tlogo, Semanu, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Jumat (15/12/2023).

Ia mengatakan, waktu itu Demokrat menguasai parlemen. Memang ada beberapa pandangan yang berbeda sebelum akhirnya UU itu terbit.

Baca juga: Mampir di Gunungkidul, SBY Sempat Sapa Petani dan Nostalgia Mampir Rumah Makan Sego Tiwul

SBY mengungkapkan, Presiden pertama RI Soekarno menerbitkan UU Yogyakarta sebagai daerah Istimewa pada tahun 1950.

Dalam UU itu, belum mengatur secara jelas kewenangan DIY, tentang Gubernur hingga Kepimilikan Tanah.

"Bismillah di era pemerintahan saya, kita ingin sempurnakan dan ingin hadirkan undang-undang yang sudah dipikirkan baik, undang-undang tentang keistimewaan Yogyakarta," kata dia.

Adapun beberapa pandangan menurut dia, ada pandangan dari tentang Keistimewaan Yogyakarta dari DPR, pemerintah dan pemerintah DIY punya pandangan sendiri.

Saat itu, dirinya berpandangan jika melihat sejarah tentang kasultanan dan pakualaman, SBY menilai Gubernur DIY tidak perlu dipilih.

Gubernur dari Kalsutanan Ngayogyokarto Hadiningrat dan Wakilnya Kadipaten Pakulaman.

Saat itu, ada dua pandangan tentang posisi gubernur, apakah ada pejabatnya atau dirangkap dengan raja kraton.

"Pilihan saya jadi satu saja (gubernur dan raja), setelah mendengarkan dari berbagai pandangan. Jadi, Gubernurnya DIY istimewa itu plus menjalankan roda pemerintahan sehari-hari," kata SBY.

SBY menceritakan, setelah diterbitkan UU Keistimewaan, 5 minggu setelahnya, SBY melantik Sultan dan Paku Alam menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pertama kali di Gedung Agung, Kota Yogyakarta.

Baca juga: SBY: Kemarin Saya Tiap Hari Melukis, Sekarang seperti Setrika karena Kampanye

"Nah, sekarang, Ngarso Dalem sudah punya kewenangan yang kuat, punya hak yang juga luas, saatnya bersama masyarakat Yogyakarta, membangun lagi lebih maju lagi Yogyakarta, lebih sejahtera lagi Yogyakarta," kata dia.

"Menurut saya, ini Undang-undang (keistimewaan) yang baik menghormati Keistimewaan Yogyakarta, peran sejarahnya sejak Ngarso Dalem Hamengku Buwono IX sampai sekarang, dan seterusnya," kata SBY.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com