YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Sebanyak 28 mahasiswa dan mahasiswi asal Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat harus menunggak membayar kos hingga menahan lapar karena beasiswa yang dijanjikan Pemkab Raja Ampat tak ada kejelasan.
Para mahasiswa ini pun mengadukan apa yang dialami ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY (ORI DIY).
Sekjen Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua (IPMA-Papua) Irto Mamoribo menceritakan awalnya Dinas Pendidikan menawarkan program beasiswa.
"Menawarkan pada adik-adik bahwa ini program KIP itu yang pertama, terus adalah program kontrak kerjasama, terus kemudian adalah program wakil bupati," ujar Sekjen Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua (IPMA-Papua) Irto Mamoribo usai mendampingi para mahasiswa di kantor ORI DIY, Senin (11/12/2023).
Baca juga: Cerita Pemuda Eks Deportan yang Telantar di Nunukan, Menjadi Kriminal yang Bikin Pusing Aparat
Para mahasiswa tersebut kemudian dipungut biaya sebesar Rp 5 juta. Uang tersebut disampaikan kepada para mahasiswa sebagai biaya administrasi.
Bahkan, setelah membayar Rp 5 juta itu disebutkan segala kebutuhan hingga lulus kuliah akan ditanggung Pemkab Raja Ampat.
"Itu mengcover semua sampai wisuda. Nah ini justru timbul pertanyaan program model apa ini. Kok mahasiswa membayar 5 juta, padahal latar belakang orangtua mereka kan rata-rata di kampung-kampung, nelayan semua," jelasnya.
Sebanyak 28 orang kemudian membayar masing-masing Rp 5 juta. Uang tersebut dibayarkan kepada seorang oknum dari Dinas Pendidikan dan seorang yang merupakan alumni dari Yogyakarta.
Setelah itu pada sebanyak 28 mahasiswa ini diberangkatkan dari Kabupaten Raja Ampat ke Yogyakarta. Mereka masuk ke salah satu universitas swasta.
Para mahasiswa ini sudah di Yogyakarta sejak September lalu. Tetapi para mahasiswa ini tidak pernah mendapatkan apa yang dijanjikan yakni segala kebutuhan hingga lulus kuliah akan ditanggung Pemkab Raja Ampat.
Bahkan saat konfirmasi ke kampus, ternyata belum ada kerja sama dengan pemerintah tempat para mahasiswa ini berasal.
"Kita konfirmasi ke universitas bahwasanya sejauh ini tidak ada kontrak kerja sama antara pemda dan universitas. Baru sebatas wacana sedangkan anak-anak sudah dikirim ke sini," ucapnya.
Baca juga: Dokter RSUD Syekh Yusuf Gowa Mogok Kerja, Ratusan Pasien Telantar
Menurut Irto, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat seharusnya lebih dulu mengurus dan menyelesaikan perjanjian kerja sama dengan pihak kampus. Setelah itu baru mengirimkan para mahasiswanya.
Sehingga dapat dikatakan, para mahasiswa ini hanya sekedar didaftarkan ke universitas oleh Pemkab Raja Ampat.
"Status kejelasan beasiswa ini belum jelas. Kontribusi pemda terhadap anak-anak ini baru sebatas uang tiket yang digunakan dari Raja Ampat ke Yogya. Kontribusi pemda dalam pendidikan mereka di kampus belum ada," tegasnya.