Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK DIY Diumumkan, Kabupaten Gunungkidul Jadi yang Terendah Kenaikannya

Kompas.com, 1 Desember 2023, 12:24 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah diumumkan pada tanggal 30 November 2023 lalu.

Kabupaten Gunungkidul menjadi kabupaten yang kenaikannya paling rendah, di bawah 7 persen jika dibanding daerah lain.

Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto mengatakan penetapan UMK di Kabupaten Gunungkidul melibatkan berbagai pihak seperti serikat pekerja, dan juga pengusaha dan disepakati kenaikan sebesar 6,77 persen untuk UMK 2024 di Gunungkidul.

"Pertimbangan dengan kenaikan UMK di satu sisi tidak memberikan beban kepada pengsuaha di sisi lain memberikan peluang pekerja meningkatkan daya beli," jelasnya, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Ratusan Buruh Jateng Berunjuk Rasa Tolak Keputusan UMK 2024 Rendah Hingga Pukul 9 Malam

Kenaikan sebesar 6,77 persen yang sudah disepakati bersama dipengaruhi oleh tumbuh kembang ekonomi di tiap kabupaten.

Pertumbuhan ekonomi ini setiap tahun menurut dia tidak bisa sama tiap tahunnya.

Sebagai informasi pada tahun 2023, UMK di Gunungkidul mengalami kenaikan sebesar 7,85 persen lebih tinggi jika dibanding dengan kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Bantul.

"Tumbuh kembangnya ekonomi di suatu wilayah tidak serta merta tuntutan pekerja saja tetapi kami ingn segala sesuatunya adalah keseimbangan yang sudah disepakati oleh serikat pekerja atau pengusaha," kata dia.

Baca juga: Khofifah Tetapkan UMK Jatim 2024, Surabaya Tertinggi dan Bondowoso Terendah

"Kami ingin jaga sustainable bagaimana daya beli masyarakat dan sisi kemampuan pengusaha. Kami dorong investasi tumbuh di Gunungkidul," ucap dia.

Sebelumnya, Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diumumkan pada hari ini dan seluruh UMK di DIY mengalami kenaikan dan lebih tinggi dari pada Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan dari 4 kabupaten dan 1 kota semua sudah menetapkan UMK masing-masing. 

"Ditetapkan secara menyeluruh dengan keputusan Gubernur tertanggal hari ini," kata dia, di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (30/11/2023).

Adapun UMK 2024 di tiap masing-masing kabupaten dan kota yakni, Kota Yogyakarta Rp 2.492.997,00; Kabupaten Sleman Rp 2.315.976,39; Kabupaten Bantul Rp 2.216.463; Kabupaten Kulon Progo Rp 2.207.736,95; Kabupaten Gunungkidul Rp 2.188.042,00.

Kota Yogyakarta mengalami kenaikan UMK 2024 sebesar 7,24 persen atau Rp 168.221,49; Kabupaten Sleman naik sebesar 7,25 persen atau Rp 156.457,17; Kabupaten Bantul naik sebesar 7,26 persen atau Rp 150.024,18; Kabupaten Kulon Progo naik sebesar 7,67 persen atau Rp 157.289,80; Kabupaten Gunungkidul naik sebesar 6,77 persen atau Rp 138.815,00.

"Semuanya sudah di atas UMP, UMK kabupaten berlaku mulai 1 Januari 2024," kata Beny.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau