YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan kampanye pemilu 2024 telah dimulai hari ini, Selasa (28/11/2023) hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sleman diminta untuk bersikap netral.
"Hari ini tahapan kampanye sudah dimulai. Dan ASN saya ingatkan harus menjaga netralitasnya dan tidak boleh terlibat dalam politik praktik," ujar Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam keterangan tertulis, Selasa (28/11/2023).
Baca juga: Langgar Netralitas, Seorang Kepsek dan Kades di Banyumas Disemprit Bawaslu
Kustini mengungkapkan bersikap netral tidak hanya untuk ASN, tetapi juga untuk pegawai pemerintah non-ASN.
Dia pun mengingatkan ASN Kabupaten Sleman agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. ASN dilarang mengguggah, membagikan, berkomentar atau menyukai (like) postingan kampanye politik di media sosial.
Selain itu juga dilarang berfoto yang menunjukkan atau memeragakan keberpihakan kepada parpol atau peserta pemilu.
"Jadi saya harap para ASN di Sleman ini harus berhati-hati menggunakan 'jempolnya' di media sosial. Tidak boleh berpihak pada calon tertentu, harus netral," tegasnya.
Kustini mengungkapkan bagi ASN yang terbukti tidak netral akan diberikan sanksi yakni mulai dari sanksi ringan hingga berat.
Mekanismenya bermula dari temuan Bawaslu yang akan ditindaklanjuti oleh KASN. Lalu turun rekomendasi kepala daerah berlanjut ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
"Kami sebatas melaksanakan rekomendasi KASN dalam penjatuhan saksi, dengan kata lain sebagai eksekutor saja," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.