YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Bawaslu dan Satpol PP Gunungkidul, DI Yogyakarta, sudah menertibkan ratusan alat peraga sosialisasi (APS) gambar caleg dan bendera parpol selama seminggu. Namun, ada saja yang memasang yang baru lagi usai pencopotan.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Kustanto mengatakan, perlu pendataan berkala terkait APS karena situasi saat ini dinamis dan jumlahnya sering bertambah.
Bahkan setelah pencopotan ada pemasangan gambar baru. Hal itu ditemukan salah satunya di Kapanewon Patuk.
Baca juga: Hanya Sebagian Kecil Parpol di Kabupaten Semarang yang Patuh Turunkan Alat Peraga Kampanye
"Ada yang ditertibkan, keesokan harinya sudah ada APS baru lagi," kata dia saat dihubungi, Rabu (23/11/2023).
Dia menyebut ada 4.000 APS yang terdiri baliho, rontek, spanduk, dan bendera parpol yang sudah terpasang. Sementara yang menyalahi aturan dalam pemasangannya ada 1.590.
"Untuk total yang sudah diturunkan dari 14 sampai 21 November ada 578 APS," katanya.
Hingga saat ini belum semua APS yang melanggar diturunkan. Pasalnya, dari 18 Kapanewon, baru 10 Kapanewon yang dilakukan penertiban. Hal ini lantaran minimnya jumlah personel.
Kepala Satpol PP Gunungkidul Edy Basuki menyampaikan terus berkoordinasi dengan Bawaslu. Pihaknya sebenarnya rutin melaksanakan penertiban, tidak hanya APS tetapi reklame yang melanggar aturan.
Dikatakannya, menjelang masa kampanye akan diupayakan peningkatan penertiban.
"Kalau saat kampanye, penertiban disesuaikan dengan zona larang," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.