Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkopolhukam Minta Arahan Sultan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 17/11/2023, 23:44 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jumat (17/11/2023) untuk meminta arahan menyelesaikan 12 kasus pelanggaran Hak asasi manusia (Ham) berat.

Pertemuan ini membahas langkah-langkah terbaik yang bisa diambil Kemenkopolhukam RI dalam upaya menyelesaikan persoalan terkait pelanggaran HAM yang terjadi di DIY.

Baca juga: Pemerintah Inggris Kembalikan Manuskrip Jawa Kuno ke Sultan HB X

“Kami di dalam Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2023 mendapat amanat untuk melakukan pemulihan bagi korban-korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa se-Indonesia. Untuk itu kami beraudensi hari ini untuk memohon arahan beliau (Sri Sultan) terkait langkah-langkah apa yang paling tepat untuk kami lakukan, khususnya di lingkup Jogja,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam RI, Sugeng Purnomo, dalam keterangan tertulis, Jumat (17/11/2023).

Menurut Sugeng, Sri Sultan telah memberikan restu untuk menindaklanjuti langkah-langkah yang akan dilakukan di DIY.

Selanjutnya, tim dari Kemenkopolhukam RI akan berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah DIY untuk tahapan berikutnya. Sri Sultan hanya menekankan agar penyelesaian persoalan dilakukan menyeluruh.

“Pak Gubernur (DIY) menyampaikan, yang terpenting adalah setiap persoalan harus kita selesaikan, kita tidak boleh menunda persoalan. Nanti kalau kita tunda justru akan memunculkan persoalan-persoalan baru. Saya pikir itu hal yang sangat bijak, dan ini menjadi hal yang nanti akan kami laksanakan, khususnya di lingkup Jogja,” imbuhnya.

Sugeng menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan tahapan identifikasi terkait peristiwa pelanggaran HAM berat apa saja yang terjadi di DIY dari 12 peristiwa yang telah ditetapkan untuk diselesaikan.

Pertemuan kali ini, selain meminta restu dan arahan, juga menjadi momen bagi pihaknya untuk menjabarkan rencana umum yang akan dijalankan.

“Kami sudah bergerak untuk wilayah Aceh dan Lampung. Dan selanjutnya juga kami mohon masukan di wilayah Jogja dari 12 pelanggaran HAM berat, apa saja yang terjadi. Setelah identifikasi, tentu kita akan melakukan pemetaan apa yang bisa kami lakukan, tapi bentuknya apa belum bisa kami sampaikan saat ini,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada awal tahun 2023, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa negara mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia.

Keduabelasnya ialah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis Aceh 1989, Peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, dan ada pula Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Selain itu, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, serta Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

Baca juga: Sultan Pastikan UMP DIY Naik Tahun Depan

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono yang turut mendampingi Gubernur DIY saat audiensi mengatakan, terkait upaya pemulihan bagi korban-korban pelanggaran HAM berat yang terjadi di DIY, Pemda DIY belum memiliki formulasi apapun. Audiensi ini adalah tahap awal dari rangkaian upaya yang akan direncanakan.

“Kami tadi baru mendengarkan, jadi kami belum punya acara atau langkah apapun. Baru audiensi, baru dialog awal. Kami tadi hanya menerangkan situasi masyarakat Jogja yang kondusif seperti apa. Harapan juga sudah disampaikan, Ngarsa Dalem ingin semuanya diselesaikan,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Tawuran Pelajar di Yogyakarta, Ketum PP Muhammadiyah: Fanatisme Sekolah yang Tinggi

Soal Tawuran Pelajar di Yogyakarta, Ketum PP Muhammadiyah: Fanatisme Sekolah yang Tinggi

Yogyakarta
40 PNS di Kulon Progo Ajukan Cuti karena Mau Naik Haji, Separuhnya adalah Guru

40 PNS di Kulon Progo Ajukan Cuti karena Mau Naik Haji, Separuhnya adalah Guru

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Curi Emas 100 Gram Senilai Rp 100 Juta, Pelaku Sebut 'Nemu' di Kolong Lemari

Curi Emas 100 Gram Senilai Rp 100 Juta, Pelaku Sebut "Nemu" di Kolong Lemari

Yogyakarta
Dipinjami Lahan di Piyungan Selama 3 Tahun, Pemkot Yogyakarta Belum Tentukan Kegunaannya

Dipinjami Lahan di Piyungan Selama 3 Tahun, Pemkot Yogyakarta Belum Tentukan Kegunaannya

Yogyakarta
Niat Hati Pelihara Tujuh Kambing untuk Dijual Saat Idul Adha, Pria Ini Malah Kemalingan

Niat Hati Pelihara Tujuh Kambing untuk Dijual Saat Idul Adha, Pria Ini Malah Kemalingan

Yogyakarta
Nenek di Sleman Tewas Disengat Tawon Vespa, Awalnya Taruh Galah di Pohon Mangga

Nenek di Sleman Tewas Disengat Tawon Vespa, Awalnya Taruh Galah di Pohon Mangga

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator Ringroad DIY, Pakar UGM: Justru akan Rawan Kecelakaan

Wacana Pembongkaran Separator Ringroad DIY, Pakar UGM: Justru akan Rawan Kecelakaan

Yogyakarta
Buron 3 Pekan, Pencuri Motor yang Beraksi Pakai Daster di Semarang Tertangkap

Buron 3 Pekan, Pencuri Motor yang Beraksi Pakai Daster di Semarang Tertangkap

Yogyakarta
Pelaku Perdagangan Orang via Bandara YIA Ditangkap, Janjikan 5 Orang Kerja di Serbia

Pelaku Perdagangan Orang via Bandara YIA Ditangkap, Janjikan 5 Orang Kerja di Serbia

Yogyakarta
Satu Calon Jemaah Haji Asal Gunungkidul Terdeteksi Menderita TBC

Satu Calon Jemaah Haji Asal Gunungkidul Terdeteksi Menderita TBC

Yogyakarta
Koordinasi dengan Kepsek, Disdikpora DIY Sebut Pemicu Kericuhan Pelajar di Umbulharjo Belum Diketahui

Koordinasi dengan Kepsek, Disdikpora DIY Sebut Pemicu Kericuhan Pelajar di Umbulharjo Belum Diketahui

Yogyakarta
Demi Pembangunan Jembatan, Warga Gunungkidul Rela Serahkan Tanahnya Tanpa Ganti Untung

Demi Pembangunan Jembatan, Warga Gunungkidul Rela Serahkan Tanahnya Tanpa Ganti Untung

Yogyakarta
DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Tak Terima Ditangkap: Saya Tidak Bersalah

DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Tak Terima Ditangkap: Saya Tidak Bersalah

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com