Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revitalisasi Benteng Keraton, Warga Dapat "Bebungah" Rp 80 Juta-Rp 250 Juta

Kompas.com, 6 November 2023, 15:30 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kebudayaan (Disbud) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan bahwa warga terdampak revitalisasi Beteng Keraton Yogyakarta mendapatkan bebungah atau uang ganti rugi.

"Ya jelas, justru mereka selak kepengin (buru-buru menginginkan) bebungah," ujar Kepala Disbud DIY, Dian Lhaksmi Pratiwi, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Dua Kubu di Keraton Solo Kembali Bersitegang, Gibran Tegaskan Revitalisasi Tetap Jalan

Disinggung soal besaran uang bebungah, dirinya tidak mengetahui secara persis karena pemberian bebungah berdasarkan besar kecilnya bidang tanah.

"Jadi tanah-tanah Sultan Ground yang ada di Benteng kan di BPN, PTSL. Jadi itu masih terus bergerak," kata dia.

Dia menambahkan, proyek revitalisasi Benteng Keraton saat ini berada di sisi dalam tembok Benteng karena di sisi luar benteng harga tanah sudah mahal.

"Mahal, dan mungkin juga sudah banyak SHM dan HGN masih perlu cek lagi, seperti kemarin di Pojok Beteng Lor Wetan itu ada yang SHM," jelas dia.

Sementara itu, Ketua RW 14 Panembahan Keraton Yogyakarta, Jalan Suryamentaraman, Kurniawan mengatakan, pemberian uang kepada warga yang terdampak proyek revitalisasi Benteng Keraton dinamakan bebungah.

"Bebungah, bukan ganti rugi atau ganti untung. Namanya bebungah. Karena itu kan magersari, yang tanpa ada sertifikat. SG (Sultan Ground) tapi tidak punya sertifikat maksude disuruh manggon (maksudnya disuruh menempati), cuma ada kekancingannya tapi kan banyak yang hilang juga," kata dia.

Menurut dia, lantaran tidak ada sertifikat, warga tidak memiliki hak untuk menawar besaran uang bebungah yang diberikan dari pihak Keraton Yogyakarta.

"Nah, karena tidak ada sertifikat makanya kita tidak punya hak tawar, jadi itu hanya semacam kepedulian dari Keraton untuk warga yang sudah tinggal di situ," katanya.

Besaran bebungah yang diberikan menyesuaikan anggaran yang dimiliki Keraton Yogyakarta tetapi disesuaikan dengan luas bangunan dan jenis bangunan rumah apakah semipermanen atau permanen.

"Rendah (mendapat) ada yang Rp 80 juta ada yang Rp 200 (juta), Rp 250 juta juga ada. Tergantung besaran bangunan permananen atau tidak bangunannya," kata dia.

Baca juga: Temuan Kerangka Manusia di Proyek Revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta, Kondisinya Utuh

Dari informasi yang dia terima, warga yang mendapatkan bebungah digunakan untuk mencari rumah baru atau untuk mencari kontrakan sementara.

"Ya mesti kebanyakan cari rumah baru, buat DP rumah atau buat kontrak sementara seperti itu," kata dia.

Warganya yang menerima bebungah lebih kurang ada 53 kepala keluarga (kk).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau