Salin Artikel

Revitalisasi Benteng Keraton, Warga Dapat "Bebungah" Rp 80 Juta-Rp 250 Juta

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kebudayaan (Disbud) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan bahwa warga terdampak revitalisasi Beteng Keraton Yogyakarta mendapatkan bebungah atau uang ganti rugi.

"Ya jelas, justru mereka selak kepengin (buru-buru menginginkan) bebungah," ujar Kepala Disbud DIY, Dian Lhaksmi Pratiwi, Senin (6/11/2023).

Disinggung soal besaran uang bebungah, dirinya tidak mengetahui secara persis karena pemberian bebungah berdasarkan besar kecilnya bidang tanah.

"Jadi tanah-tanah Sultan Ground yang ada di Benteng kan di BPN, PTSL. Jadi itu masih terus bergerak," kata dia.

Dia menambahkan, proyek revitalisasi Benteng Keraton saat ini berada di sisi dalam tembok Benteng karena di sisi luar benteng harga tanah sudah mahal.

"Mahal, dan mungkin juga sudah banyak SHM dan HGN masih perlu cek lagi, seperti kemarin di Pojok Beteng Lor Wetan itu ada yang SHM," jelas dia.

Sementara itu, Ketua RW 14 Panembahan Keraton Yogyakarta, Jalan Suryamentaraman, Kurniawan mengatakan, pemberian uang kepada warga yang terdampak proyek revitalisasi Benteng Keraton dinamakan bebungah.

"Bebungah, bukan ganti rugi atau ganti untung. Namanya bebungah. Karena itu kan magersari, yang tanpa ada sertifikat. SG (Sultan Ground) tapi tidak punya sertifikat maksude disuruh manggon (maksudnya disuruh menempati), cuma ada kekancingannya tapi kan banyak yang hilang juga," kata dia.

Menurut dia, lantaran tidak ada sertifikat, warga tidak memiliki hak untuk menawar besaran uang bebungah yang diberikan dari pihak Keraton Yogyakarta.

"Nah, karena tidak ada sertifikat makanya kita tidak punya hak tawar, jadi itu hanya semacam kepedulian dari Keraton untuk warga yang sudah tinggal di situ," katanya.

Besaran bebungah yang diberikan menyesuaikan anggaran yang dimiliki Keraton Yogyakarta tetapi disesuaikan dengan luas bangunan dan jenis bangunan rumah apakah semipermanen atau permanen.

"Rendah (mendapat) ada yang Rp 80 juta ada yang Rp 200 (juta), Rp 250 juta juga ada. Tergantung besaran bangunan permananen atau tidak bangunannya," kata dia.

Dari informasi yang dia terima, warga yang mendapatkan bebungah digunakan untuk mencari rumah baru atau untuk mencari kontrakan sementara.

"Ya mesti kebanyakan cari rumah baru, buat DP rumah atau buat kontrak sementara seperti itu," kata dia.

Warganya yang menerima bebungah lebih kurang ada 53 kepala keluarga (kk).

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/06/153000778/revitalisasi-benteng-keraton-warga-dapat-bebungah-rp-80-juta-rp-250-juta

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com