Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kesehatan, Lurah Maguwoharjo Tersangka Kasus Mafia Tanah Jadi Tahanan Kota

Kompas.com - 03/11/2023, 15:25 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Rachmawati

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - KD, Lurah Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah.

Walau berstatus tersangka, KD hanya menjadi tahanan kota lantaran kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan ia ditahan.

Untuk mencegahnya kabur, KD menggunakan gelang khusus yang menjadi detector.

"Tersangka dipasang gelang detector yang cara kerjanya seperti GPS," ujar Herwatan, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Lurah Maguwoharjo Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Sleman

Herwatan menjelaskan Kejati DIY telah menentukan titik-titik tertentu di wilayah Kejati DIY. Jika tersangka keluar dari titik yang sudah ditentukan, maka gelang akan berbunyi.

"Bilamana tersangka keluar dari ring wilayah Kejati DIY lampu yang ada di gelang tersebut akan menyala dan berbunyi, begitu pula di Kejati DIY, monitor kami juga akan berbunyi dan ada tanda lampu merah," jelas dia.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta telah menangkap Lurah Maguwoharjo, KD yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) atau mafia tanah di Maguwoharjo.

Kejati DIY tidak hanya menangkap KD, tetapi juga sudah mengamankan Robinson Saalino (RS) yang juga ikut serta dalam penyalahgunaan tanah kas desa di Maguwoharo.

Baca juga: Harga Gula Pasir di Sleman Naik, Kini Tembus Rp 16.000 Per Kg

Robinson sudah menjalani sidang pada kasus yang sama dengan lokasi di Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY.

Robinson juga sudah divonis 8 tahun penjara

Sementara itu Asisten Pidana Khusus (aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyudin menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan Robinson Saalino sebagai tersangka pada Kamis (2/11/2023).

Robinson adalah Direktur PT Indonesia International Capital dan pemilik PT Komando Bhayangkara Nusantara.

"Tersangka RS kita ketahui bersama masih dilakukan penahanan di lapas, dan sudah putus di tingkat pengadilan negeri dan sekarang sedang dalam upaya hukum banding," jelas Anshar ditemui di Kejati DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Kunjungi Gus Miftah di Sleman, Gibran: Diundang, Sudah Janjian

Ia mengatakan tersangka KD dilakukan penahanan kota lantaran kondisi kesehatan KD yang terus menurun.

Menurut dia KD sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam kondisi tidak sehat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Yogyakarta
Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Yogyakarta
Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com