YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Gregorius Ronald Tannur, putra anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga korban meninggal dunia.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan posisi partainya berpihak kepada korban dan siap memberikan advokasi kepada keluarga korban.
"PKB pada posisi berpihak kepada korban," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar usai menghadiri acara Temu Juang di University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Polisi Akhirnya Pakai Pasal Pembunuhan dalam Kasus Anak DPR RI Aniaya Pacar
Muhaimin menyampaikan kesiapanya untuk memberikan advokasi kepada keluarga korban jika dibutuhkan. Namun saat ini belum ada komunikasi dengan keluarga korban.
"Ya kalau dibutuhkan kami siap (mengadvokasi keluarga korban). Kami belum komunikasi dengan keluarga korban. Tapi intinya tentu komunikasi berikutnya korban minta bantuan apa kami siapkan," tandasnya.
PKB telah menonaktifkan Edward Tannur, ayah Gregorius Ronald, dari Komisi IV DPR RI. Terkait nasib Edward Tannur, Muhaimin menuturkan masih menunggu proses hukum.
"Ya masih kita tunggu proses kebutuhanya apa. Kalau kebutuhanya supaya kewibawaan orangtuanya tidak mengganggu secara objektif proses hukum itulah di nonaktifkan. Dinonaktifkan artinya polisi tidak perlu khawatir dalam memproses," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Putra Anggota DPR RI Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur ditetapkan tersangka setelah menganiaya kekasihnya sampai meninggal dunia.
Anggota DPR RI Edward Tannur mengaku pasrah dengan keputusan PKB yang menonaktifkannya dari anggota komisi IV DPR RI.
"Saya dinonaktifkan dari Komisi IV DPR oleh partai, saya menerima," kata anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur itu kepada wartawan di Surabaya, Selasa (10/10/2023) malam.
Dia menyebutkan penonaktifan itu buntut kasus hukum putranya yang melakukan penganiayaan kepada perempuan warga Sukabumi, Jawa Barat hingga tewas pekan lalu di Surabaya
"Saya selalu dikait-kaitkan melakukan inrervensi hukum atas kasus anak saya. Saya bilang, ya sudahlah saya terima. Padahal saya tidak melakukan intervensi apa pun," kata dia.
"Saya merasa tersandera, nama saya dikait-kaitkan," lanjutnya.
Meski demikian, Edward tetap menerima dan akan terus memberi dukungan moril kepada anaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.