SEMARANG, KOMPAS.com - Imbas kebakaran besar di zona aktif Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, seluruh truk pengangkut sampah harus membuang sampah di zona nonaktif bagian atas selatan TPA untuk sementara waktu.
Sebab, hingga hari ketiga, api masih menyala di sejumlah titik dan asap putih masih tebal mengepul di zona 3 dan 4.
Sehingga pemadaman terus diupayakan dengan mengerahkan tujuh armada pemadam kebakaran (Damkar).
Baca juga: Kepala Damkar Semarang Pingsan Saat Pimpin Pemadaman TPA Jatibarang
"Saat ini zona aktif yang terbakar zona 3 dan 4. Jadi sejak kemarin sementara buang sampah ke atas dulu area yang dulunya nonaktif. Pelayanannya tetap jalan, (sampah dari truk) kita bawa ke TPA Jatibarang atas bukan zona 1, 2, 3, dan 4," tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Bambang Suronggono ditemui di lokasi kebakaran, Minggu (8/10/2023).
Pihaknya memastikan pembuangan truk sampah tetap berjalan seperti biasanya meskipun terpaksa dialihkan ke zona lain.
Pantauan Kompas.com pukul 12.00 WIB, asap putih tebal masih tertiup angin kencang ke arah barat menutupi kawasan perbukitan.
Sejumlah armada damkar terlihat terus menyemprotkan air dari tiga titik yang berbeda. Yakni zona 3, zona 4, dan bukit teletubies.
Untuk diketahui, TPA Jatibarang mengalami kebakaran besar di zona 3 dan 4 pada Jumat (6/10/2023) pukul 11.30 WIB.
Sebelumnya, pada Senin (18/9/2023) kebakaran juga sempat melanda di TPA Jatibarang.
Pemadaman berhasil dituntaskan hampir selama dua pekan atau sampai akhir September.
Baca juga: Butuh 3 hingga 4 Hari untuk Padamkan Api di TPA Jatibarang
Mengevaluasi dari dua kejadian kebakaran, pihaknya mengaku akan melakukan perbaikan SOP di TPA Jatibarang.
Mulai dari pengetatan larangan merokok dan kegiatan yang memicu kebakaran, hingga penertiban dan sosialisasi kepada pemulung di sana.
"Jangka panjang kita akan memperbaiki SOP dari kegiatan di sekitar obyek vital, kita akan lakukan perbaikan dan penertiban, seperti sapi-sapi, pemulung, dan petugas kami. Khususnya, mengingatkan lebih tegas untuk tidak merokok dan kegiatan yglang memicu kebakaran," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.