Salin Artikel

Imbas Kebakaran TPA Jatibarang, Sampah Sementara Dibuang di Zona Nonaktif

Sebab, hingga hari ketiga, api masih menyala di sejumlah titik dan asap putih masih tebal mengepul di zona 3 dan 4.

Sehingga pemadaman terus diupayakan dengan mengerahkan tujuh armada pemadam kebakaran (Damkar).

"Saat ini zona aktif yang terbakar zona 3 dan 4. Jadi sejak kemarin sementara buang sampah ke atas dulu area yang dulunya nonaktif. Pelayanannya tetap jalan, (sampah dari truk) kita bawa ke TPA Jatibarang atas bukan zona 1, 2, 3, dan 4," tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Bambang Suronggono ditemui di lokasi kebakaran, Minggu (8/10/2023).

Pihaknya memastikan pembuangan truk sampah tetap berjalan seperti biasanya meskipun terpaksa dialihkan ke zona lain.

Pantauan Kompas.com pukul 12.00 WIB, asap putih tebal masih tertiup angin kencang ke arah barat menutupi kawasan perbukitan.

Sejumlah armada damkar terlihat terus menyemprotkan air dari tiga titik yang berbeda. Yakni zona 3, zona 4, dan bukit teletubies.

Sebelumnya, pada Senin (18/9/2023) kebakaran juga sempat melanda di TPA Jatibarang.

Pemadaman berhasil dituntaskan hampir selama dua pekan atau sampai akhir September.

Mengevaluasi dari dua kejadian kebakaran, pihaknya mengaku akan melakukan perbaikan SOP di TPA Jatibarang.

Mulai dari pengetatan larangan merokok dan kegiatan yang memicu kebakaran, hingga penertiban dan sosialisasi kepada pemulung di sana.

"Jangka panjang kita akan memperbaiki SOP dari kegiatan di sekitar obyek vital, kita akan lakukan perbaikan dan penertiban, seperti sapi-sapi, pemulung, dan petugas kami. Khususnya, mengingatkan lebih tegas untuk tidak merokok dan kegiatan yglang memicu kebakaran," tandasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/10/08/163620478/imbas-kebakaran-tpa-jatibarang-sampah-sementara-dibuang-di-zona-nonaktif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke