YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang mempertimbangkan penghapusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.
Terkait hal tersebut Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai butuh evaluasi lebih lanjut.
“Harus dievaluasi betul, kasusnya antar-daerah berbeda-beda,” ujar Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibawa, Jumat (11/8/2023).
Menurut Sutrisna, permasalahan PPDB zonasi di DIY cenderung lebih sedikit jika dibanding dengan daerah lainnya misalnya di Bogor dan Jakarta.
Baca juga: Ada Wacana PPDB Zonasi Dihapus, Disdikpora DIY: Siswa Hasil PPDB Zonasi Kualitas Merata
Kasus menumpang Kartu Keluarga (KK) atau isu KK dibisniskan seharusnya bukan menjadi alasan mengganti kebijakan. Namun bagaimana agar praktik-praktik kecurangan tersebut ditertibkan.
“Beberapa hal yang saya amati untuk zonasi ya sampai dia pindah penduduk, nunut (menumpang) KK, bahkan ada berita KK dibisniskan, saya kira hal-hal ini yang ditertibkan, jangan kebijakannya yang dihilangkan. Karena sesuatu yang baru belum tentu bisa mengatasi yang ini,” ucap mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini.
Menurutnya, PPDB zonasi bertujuan untuk pemerataan pendidikan yang sekarang sudah mulai terasa hasilnya. Kondisi sekarang siswa yang pintar tidak berkelompok di satu sekolah saja.
“Kalau mengelompok di satu kelas tidak ada yang mendominasi di sekolah-sekolah lain. Sehingga jangan lalu kok terus diputus, saya kira ini gegabah. Pak Presiden juga mengatakan harus dievaluasi,” ujar dia.
Sutrisna menyebut pemerintah pusat bisa mencontoh pemerintah DIY. Dalam hal ini PPDB zonasi di DIY ditambah dengan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
“Mungkin model DIY bisa dicontoh ya. Karena kan daerah harus ada tolak ukur. ASPD itu tidak sekedar mengukur tapi bisa juga digunakan untuk melanjutkan sekolah berikutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedang menimbang untuk menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Jokowi menyatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam terkait PPDB sistem zonasi sebelum mengambil keputusan mengenai itu.
Baca juga: Anies: Hari Ini PPDB Jadi Masalah, Mau Diubah atau Tidak?
Terkait hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) buka suara. Menurut Plt.Kepala BKHM Kemendikbud Ristek Anang Ristanto, Kemendikbud telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB.
"Saat ini, Kemendikbud telah membentuk Satgas yang bertugas khusus untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan PPDB di daerah, itu demi meningkatkan pelaksanaan PPDB di masa yang akan datang,” katanya.
Dia mengatakan, Kemendikbud selalu terbuka menerima semua masukan terkait kebijakan yang telah dikeluarkan, termasuk pelaksanaan PPDB ini. Dia menegaskan, semua masukan dan saran akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan.
"Kemendikbud selalu terbuka untuk menerima semua masukan dan saran sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan PPDB di daerah masing-masing," jelas Anang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.