YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi menjadi polemik di berbagai daerah.
Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut zonasi lebih baik dari sistem sebelumnya.
"Sebetulnya dibanding sebelumnya jauh lebih kecil (masalah) sekarang, justru sebelum zonasi banyak masalah terutama pemalsuan nilai, jual beli kursi, dan ada kastanisasi sekolah," kata dia ditemui di SMA Muhammadiyah 1 Kota Yogyakarta, Sabtu (22/7/2023).
Baca juga: Marak Fenomena Numpang KK Saat PPDB Zonasi, Muhadjir: Pengawasannya Tidak Jalan
Menurutnya, sebelum diberlakukan zonasi, beberapa sekolah yang dinilai favorit oleh masyarakat bakal diserbu saat PPDB. Di sisi lain, ada sekolah non favorit justru tidak mendapatkan perhatian dari masyarakat.
"Itu yang kita hilangkan (kastanisasi sekolah) dengan sistem zonasi," kata dia.
Menurut Muhadjir, jika masih ada masyarakat yang berebut bangku sekolah tertentu saat PPDB zonasi, seharusnya yang disalahkan adalah pemerintah daerah, karena belum bisa menciptakan pemerataan pendidikan.
"Kalau masih ada orangtua berebut sekolah tertentu jangan salahkan sistemnya tetapi salahkan pemerintah daerah kenapa kok sudah 6 tahun berjalan belum bisa menciptakan pemerataan di tempatnya," kata Muhadjir.
Baca juga: Edy Rahmayadi 3 Kali Sampaikan ke Jokowi Menolak Sistem Zonasi PPDB
Selain untuk menghilangkan kastanisasi pada sekolah, menurut Muhadjir, sistem zonasi juga bertujuan untuk mencegah adanya jual beli kursi sekolah saat PPDB.
"Sebetulnya menurut saya justru lebih bagus daripada dihapus, dibanding kompetisi bebas, siapa yang punya duit, sebagian juga memang karena pintar, sebagian karena punya jabatan. Kan dulu wakil rakyat banyak yang dapat kuota kursi, punya hak untuk memasukkan siapa saja di sekolah yang disebut favorit," kata dia.
Namun, jika ada kepala daerah yang tidak setuju dengan penerapan PPDB berbasis zonasi, menurut Muhadjir, hal itu sah-sah saja mengingat kebijakan zonasi adalah kebijakan yang masih bisa ditawar.
"Enggak ada masalah, kalau ada gubernur menolak silakan, kalau memang ada pilihan lebih bagus. Tetapi, harus sesuai dengan aturan, tidak boleh semaunya. Walaupun pendidikan itu kewenangan berbagi dengan pusat dan daerah, tapi daerah harus patuhi kebijakan nasional," ucapnya.
Menurut Muhadjir, PPDB berbasis zonasi ini sama dengan kebijakan Ujian Nasional, dapat dihapuskan.
Walaupun sampai sekarang belum ada standarisasi nasional yang betul-betul bisa diandalkan.
"Sama seperti dulu saat penghapusan Ujian Nasional, walaupun sekarang belum menemukan standarisasi nasional yang betul-betul diandalkan menurut saya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.