KOMPAS.com - Mahasiswa baru (Maba) UIN Raden Mas Said Surakarta dipaksa seniornya untuk melakukan pendaftaran di aplikasi pinjaman online (pinjol) pada hari pertama pembekalan pengenalan budaya dan akademik kampus (PBAK) 2023 alias ospek.
"Waktu itu aslinya saya tidak mau daftar, tapi dipaksa sama pihak mentor pendamping (MP)," kata salah satu maba berinisial D, dikutip dari TribunSolo.com.
D mengaku diminta mendaftar dua dari tiga aplikasi pinjol yang menjadi sponsor ospek UIN Surakarta, yakni Akulaku dan Aladin.
"Saya mengelak, buat apa daftar-daftar (aplikasi) kayak gitu? Oang tua saya masih bisa mencukupi kebutuhan saya di sini," ujar D.
Saat berdebat dengan seniornya, D mengatakan, salah satu anggota tim sales dari aplikasi pinjol mendatanginya dan mengambil paksa ponselnya. Padahal dia telah berdalih ruang penyimpanan di ponselnya sudah penuh.
Baca juga: 28.000 Warga Gunungkidul Berpotensi Terdampak Kekeringan
Pihak aplikasi pinjol pun meminta sejumlah identitas diri, seperti foto KTP dan foto selfie D dengan KTP-nya.
"Ya paling bahaya ya KTP itu, saya sudah curiga. Sama (diminta) masukkan nomor orang terdekat," ucap D.
Saat memasuki waktu shalat, D tak dibolehkan pergi sebelum menyelesaikan pendaftaran.
"Harus regis dulu (sebelum pergi)," tandasnya.
Pengakuan serupa juga dilontarkan Maba UIN Raden Mas Said Surakarta lainnya, FH (18). Dia menyampaikan, panitia ospek meminta para Maba mendaftar aplikasi pinjol saat dikumpulkan di graha.
"Takut data dipakai, tapi tidak over thinking," ungkapnya.
Kasus tersebut terungkap setelah akun TikTok @panjiparya mengungkapkan persoalan tersebut.
"MABA UIN Raden Mas Said Surakarta disuruh registrasi aplikasi pinjol oleh panitia yang juga mahasiswa dengan dalih 'kepentingan sponsorship'. Bagaimana menurut kalian?" tulisnya sebelum pemilik akun menghapus unggahannya pada Selasa (8/8/2023).
Tak lama setelah unggahan tersebut viral, Pihak DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta mengeluarkan pernyataan soal kasus tersebut melalui akun Instagramnya.
Menurut pihak DEMA UIN Surakarta, kegiatan PBAK dan Festival Budaya 2023 telah sesuai dengan tiga landasannya, yakni Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 tahun 2016, Keputusan Rektor IAIN No. 295 tahun 2017, dan Grand Design PBAK yang disahkan bersama jajaran Rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta pada 9 Mei 2023.