Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korban Perdagangan Orang, Warga Sleman Dipulangkan dari Malaysia

Kompas.com - 29/07/2023, 19:02 WIB
Wijaya Kusuma,
Krisiandi

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kabupaten Sleman memulangkan seorang warga berinisial TW dari Penang, Malaysia.

Diduga TW menjadi korban TPPO dengan modus penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal.

Upaya pemulangan TW yang merupakan seorang warga Kalurahan Triharjo, Kapanewon Sleman ini bekerja sama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY.

Baca juga: Anak 15 Tahun asal Bandung Jadi Korban TPPO, Dibebankan Utang Rp 3 Juta

Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Sleman, Wildan Solichin mengatakan, pengungkapanini berawal dari laporan pihak keluarga korban pada awal Juni 2023.

Kelurga menduga TW pergi tanpa legalitas sebagai pekerja migran. Laporan tersebut kemudin dtelusur Gugus Tugas.  

"Kami segera berkoordinasi dengan BP3MI DIY dan Konsulat Jenderal RI di Penang Malaysia untuk mengupayakan kepulangan saudari TW," ujar Wildan Solichin Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Sleman dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/07/2023).

Dari upaya yang dilakukan, pada Jumat (28/07/ 2023), Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY memulangkan TW.

Usai tiba di DI Yogyakarta, TW kemudian diantarkan kepada keluarganya di Sleman.

Baca juga: Polresta Yogyakarta Bongkar Kasus TPPO Perempuan di Bawah Umur yang Dijadikan Pemandu Lagu di Sarkem

"Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dari semua pihak, yang bersangkutan sudah tiba di Bandara YIA Kulon Progo, dan sudah kami jemput lalu kami kembalikan kepada pihak keluarga di Sleman," tandasnya.

Wildan menyampaikan penyaluran pekerja migran Indonesia ke luar negeri secara ilegal merupakan salah satu wujud tindak pidana perdagangan orang. Oleh karenanya harus dicegah dan ditangani seara bersama.

"Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Sleman dibentuk dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah, BP3MI DIY dan TNI/Polri dalam rangka mencegah, menangani dan mengkoordinasikan segala upaya yang perlu diambil untuk menyelesaikan permasalahan TPPO di Kabupaten Sleman," ucapnya.

Plt Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY Cerika Damayanti Heri Putri mengimbau, masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran untuk senantiasa menggunakan prosedur yang benar dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Warga masyarakat juga dapat berkonsultasi dengan BP3MI untuk mendapatkan informasi yang benar.

Baca juga: 120 KTP Ditemukan di Salon Tempat Penampungan Korban TPPO, Diduga Milik Wanita yang Pernah Jadi Pemandu Lagu di Sarkem

"Untuk bekerja ke luar negeri itu syaratnya beragam. Jadi warga DIY yang mau bekerja keluar negeri, bisa berkonsultasi dengan BP3MI DIY untuk mendapatkan informasi tentang prosedur penyaluran PMI," ucapnya.

Ada berbagai hal yang harus diurus sebelum para pekerja migran itu berangkat ke luar negeri. Mulai dari hak dan kewajiban PMI tersebut hingga kelengkapan lainnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com