YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana akan membatasi pemanfaatan tanah kas desa (TKD). Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi penyalahgunaan TKD.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan saat ini pemanfaatan TKD begitu luas. Mulai dari digunakan untuk kafe, SPBU, indekos, bahkan perumahan.
"Tapi dengan case (kasus) ini kan pemanfaatan dalam arti sangat luas. Mungkin akan dibatasi, sangat dibatasi. Belajar dari pengalaman yang sudah,” katanya saat ditemui di kompleks kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Izin Penggunaan Tanah Kas Desa Kedaluwarsa, SPBU di Sleman Ditutup Satpol PP DIY
Menurutnya, pemanfaatan tanah yang begitu luas akan rawan disalahgunakan izinnya. Seperti kasus yang baru-baru ini terjadi yakni tanah kas desa dijadikan perumahan tanpa izin.
“Yang kita batasi adalah dalam skala yang sangat luas karena kita tahu yang kemarin itu banyak sekali disalahgunakan,” kata dia.
“Pemanfaatan atas izin itulah. (Saat ini) izin dan tidak dilaksanakan,” imbuhnya.
Dia belum merinci pemanfaatan tanah desa seperti apa yang akan diperbolehkan. Namun, dia memastikan tanah desa bisa digunakan untuk kepentingan umum.
Beny menambahkan, penggunaan tanah kas desa harus sesuai dengan izin awal yang diajukan. Selain itu pemerintah kalurahan wajib melakukan melakukan pengawasan dan melaporkan pelaksanannya. Sehingga, dapat diketahui desa mendapatkan hak apa saja dalam pemanfaatan tanah kas desa tersebut.
“Yang sekarang terjadi, itu kan tidak terjadi (sesuai izin) maka menjadi case. Kalau itu tidak terjadi apa-apa ya sesuai regulasi yang ada. Wong diizinkan,” kata dia.
Dia pun membantah bahwa pemerintah DIY akan memperpendek masa sewa tanah kas desa dari 20 tahun menjadi 5 tahun.
“Tidak (memperpendek sewa). Kita sedang mempelajari permasalahan yang sudah digulirkan. Kan sudah ada pergub tanah desa, proses perjanjian itu sama dengan sudah dilakukan,” ujarnya
Untuk diketahui, kasus penyalahgunaan tanah kas desa di DIY telah menyeret sejumlah nama. Di antaranya Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno, Lurah Caturtunggal Agus Santoso, dan pengusaha bernama Robinson Saalino.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.