Salin Artikel

Bikin Akun Medsos untuk Tawarkan Prostitusi, Seorang Sekuriti Ditangkap di Sleman

"Pelaku membuat sebuah akun di media sosial," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto dalam jumpa pers, Rabu (5/07/2023).

Eko menyampaikan akun medsos tersebut oleh pelaku digunakan untuk menawarkan korban. Selain itu, pelaku memasang foto korban dengan pakaian ketat.

Pelanggan yang tertarik, lantas berkomunikasi dengan pelaku melalui chat. Usai terjadi kesepakatan, pelanggan diminta untuk datang di salah satu penginapan di daerah Jalan Kaliurang, Sleman.

Pelaku lanjut Eko mendapatkan keuntungan dari setiap transaksi yang berhasil dilakukan.

"Setiap kali transaksi, pelaku mendapatkan imbalan Rp 50.000," ucapnya.

Sementara itu, pelaku WDJ mengaku sudah melakukan kegiatan tersebut selama tiga bulan.

WDJ menuturkan jumlah pelanggan yang didapatkan dalam satu hari tidak tentu. Namun rata-rata dalam satu hari bisa lima pelanggan.

"Rata-rata sehari dapat lima pelanggan. Penginapanya di situ terus," ungkapnya.

Sehari-hari WDJ mengaku bekerja sebagai security. WDJ kenal dengan korban dari media sosial.

"Iya saya yang membuat akun. (Korban) usianya 20 tahun. Saya dapat Rp 50.000 dari sekali transaksi," pungkasnya.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp 300.000, hanphone, dan sejumlah alat kontrasepsi (kondom).

Akibat perbuatanya pelaku WDJ (31) dijerat dengab Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 1 tahun 4 bulan. Kemudian Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 3 bulan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/05/131605478/bikin-akun-medsos-untuk-tawarkan-prostitusi-seorang-sekuriti-ditangkap-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke