KOMPAS.com - Stevanus Ardio Rahardjo (29), pengusaha asal Desa Keji, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mendapat uang ganti rugi (UGR) tol Yogya-Bawen.
Nilai ganti rugi lahan yang dia terima cukup fantastis, yakni sebesar Rp 22 miliar untuk tanah kering seluas 5.532 meter persegi miliknya.
Stevanus mengaku tidak menyangka lahannya dinilai dengan harga yang besar. Pasalnya, dia membeli tanah tersebut dengan harga tak sampai Rp 10 miliar pada tahun 2020.
"Tidak menduga juga dapat nilai segini. Bersyukur puji tuhan dapat nilai ganti rugi segini," kata Stevanus di Gedung Dakwah Muhammadiyah Desa Keji, Rabu (21/6/2023), dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (23/6/2023).
Stevanus mengatakan, awalnya lahan tersebut hendak dijadikan sebagai gudang penyimpanan tembakau, tetapi niat itu dibatalkannya setelah mengetahui lahannya terkena dampak trase tol Yogya-Bawen.
Baca juga: Tolak Rp 1 Juta Ganti Rugi Sapinya Batal Dibeli Jokowi, Sukasno Berharap Sapinya Tetap Dibeli
"Awalnya mau kami pakai gudang penyimpanan tembakau tetapi di tengah jalan waktu mengajukan izin kok kena trase tol," ujar Stevanus.
"Jadi, kami hentikan pengurusan izinnya. Kalau sekarang posisi tanahnya itu cuma kebun dan ada bangunan seperti joglo," imbuhnya.
Stevanus menyampaikan, uang ganti rugi yang dia terima nantinya akan dibelikan lahan kembali untuk dijadikan gudang tembakau.
"Kalau kehilangan tanah ya cari tanah lagi buat usaha lagi karena kami juga ada gudang lain yang terkena trase tol juga. (Lahan) Satunya itu sekitar 800 meter persegi, itu belum pembayaran (UGR)," ucap Stevanus.
"Itu wilayahnya sama, di Desa Keji juga. Itu satu rumah dan jalan, dan ada bangunan gudang juga," sambungnya.
Stevanus menambahkan, kini dia pun telah mendapat lahan baru untuk keberlangsungan usahanya.
Baca juga: Konflik Jumirah dengan Perangkat Desa terkait Uang Ganti Rugi Lahan Tol Berakhir Damai
"Sudah dapat, masih di Muntilan jug, di daerah pasar hewan. Ya untuk gantinya ini," tandasnya.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, Djarot Sucahyo membenarkan UGR yang diterima Stevanus menjadi yang tertinggi selama proses pembayaran di Kabupaten Magelang.
"Tadi saya tanya ke teman-teman. Ini adalah UGR tertinggi selama proses pembayaran tol Yogya-Bawen di Kabupaten Magelang," ungkapnya.
Sementara itu, menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogya-Bawen, Muhammad Mustani, pembayaran UGR di Desa Keji, Kecamatan Muntilan, merupakan tahap kedua.