Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perdagangan Orang di Kulon Progo

Kompas.com - 21/06/2023, 23:20 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang yang kasusnya diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Temon Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mereka ditahan di Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo.

“Yang empat diperiksa sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dikembangkan lagi,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti Novi via pesan singkat, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Curhat Warga Sragen Korban Perdagangan Orang, Dijanjikan Gaji Rp 120.000 Perjam Malah Tombok Rp 65 Juta

Keempat orang itu adalah TH (42) dan ASP (46), ibu rumah tangga asal Semarang, Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan itu, polisi juga memeriksa pasangan suami istri DWA (46) dan NR (46).

Mereka berperan merekrut hingga mengurus akomodasi bagi calon pekerja itu selama di Jogja.

Kasi Humas Novi mengungkapkan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk menemukan pihak lain yang diduga ikut terlibat.

“Kami masih mengembangkan kasus ini lagi,” kata Novi.

Polisi mencegah keberangkatan 20 calon pekerja migran ke luar negeri pada Selasa (20/6/2023). Pasalnya, mereka tidak dilengkapi dokumen sah dan resmi.

Baca juga: Korban Perdagangan Orang di Jateng Bertambah Menjadi 1.337 Orang, Warga Diminta Tak Mudah Tergiur

Mereka berasal dari Jawa Tengah, seperti Purworejo, Cilacap, Wonosobo, Magetan dan Semarang. Bahkan separuh dari mereka merupakan warga Grobogan. Mereka semua tengah ditampung perekrutnya di Hotel KP Inn Bandara YIA, Pedukuhan Seling, Kalurahan Temon Kulon, Kapanewon Temon.

Polisi mendapat keterangan, sebelum tiba di Kulon Progo, mereka juga telah menjalani penampungan di Bali selama empat bulan, kemudian masuk ke Hotel KP Inn Bandara YIA ini pada 5 Juni 2023.

Dari pemeriksaan, para calon pekerja dijanjikan akan bekerja di New Zealand. Mereka akan disalurkan ke agen yang memberangkatkan ke sana.

Polisi menetapkan tersangka pada dua dari 20 orang itu. Keduanya berperan sebagai perekrut. Dalam pengembangannya, polisi mendapat dua tersangka lain.

Selanjutnya, semua calon pekerja itu dipindahkan ke rumah susun Giripeni. Mereka menempati lantai dua rusun tersebut.

Sebanyak 18 orang menempati kamar-kamar rusun yang dulunya sebagai tempat isolasi di musim Covid-19. Polisi tampak berjaga di sana.

“Masuk sejak semalam dan semua dalam keadaan baik sehat,” kata Agus Dono, pengelola Rusun Giripeni.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Yogyakarta
'Study Tour' Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

"Study Tour" Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Yogyakarta
Sejumlah Daerah Larang 'Study Tour', Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Sejumlah Daerah Larang "Study Tour", Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Yogyakarta
Ditemukan Selamat, 2 Nelayan Gunungkidul Disambut Tangis Haru Keluarga

Ditemukan Selamat, 2 Nelayan Gunungkidul Disambut Tangis Haru Keluarga

Yogyakarta
Hilang 2 Hari, Nelayan Ditemukan Terombang-ambing karena Mesin Kapal Rusak

Hilang 2 Hari, Nelayan Ditemukan Terombang-ambing karena Mesin Kapal Rusak

Yogyakarta
Kapal Karam, Nelayan di Gunungkidul Kirim Video kepada Petugas Minta Pertolongan

Kapal Karam, Nelayan di Gunungkidul Kirim Video kepada Petugas Minta Pertolongan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Yogyakarta
Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Yogyakarta
Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com