Salin Artikel

Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perdagangan Orang di Kulon Progo

KULON PROGO, KOMPAS.com – Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang yang kasusnya diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Temon Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mereka ditahan di Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo.

“Yang empat diperiksa sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dikembangkan lagi,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti Novi via pesan singkat, Rabu (21/6/2023).

Keempat orang itu adalah TH (42) dan ASP (46), ibu rumah tangga asal Semarang, Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan itu, polisi juga memeriksa pasangan suami istri DWA (46) dan NR (46).

Mereka berperan merekrut hingga mengurus akomodasi bagi calon pekerja itu selama di Jogja.

Kasi Humas Novi mengungkapkan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk menemukan pihak lain yang diduga ikut terlibat.

“Kami masih mengembangkan kasus ini lagi,” kata Novi.

Polisi mencegah keberangkatan 20 calon pekerja migran ke luar negeri pada Selasa (20/6/2023). Pasalnya, mereka tidak dilengkapi dokumen sah dan resmi.

Mereka berasal dari Jawa Tengah, seperti Purworejo, Cilacap, Wonosobo, Magetan dan Semarang. Bahkan separuh dari mereka merupakan warga Grobogan. Mereka semua tengah ditampung perekrutnya di Hotel KP Inn Bandara YIA, Pedukuhan Seling, Kalurahan Temon Kulon, Kapanewon Temon.

Polisi mendapat keterangan, sebelum tiba di Kulon Progo, mereka juga telah menjalani penampungan di Bali selama empat bulan, kemudian masuk ke Hotel KP Inn Bandara YIA ini pada 5 Juni 2023.

Dari pemeriksaan, para calon pekerja dijanjikan akan bekerja di New Zealand. Mereka akan disalurkan ke agen yang memberangkatkan ke sana.

Polisi menetapkan tersangka pada dua dari 20 orang itu. Keduanya berperan sebagai perekrut. Dalam pengembangannya, polisi mendapat dua tersangka lain.

Selanjutnya, semua calon pekerja itu dipindahkan ke rumah susun Giripeni. Mereka menempati lantai dua rusun tersebut.

Sebanyak 18 orang menempati kamar-kamar rusun yang dulunya sebagai tempat isolasi di musim Covid-19. Polisi tampak berjaga di sana.

“Masuk sejak semalam dan semua dalam keadaan baik sehat,” kata Agus Dono, pengelola Rusun Giripeni.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/21/232053478/empat-orang-jadi-tersangka-kasus-dugaan-perdagangan-orang-di-kulon-progo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke