Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perdagangan Orang di Kulon Progo

Kompas.com - 21/06/2023, 23:20 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang yang kasusnya diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Temon Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mereka ditahan di Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo.

“Yang empat diperiksa sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dikembangkan lagi,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti Novi via pesan singkat, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Curhat Warga Sragen Korban Perdagangan Orang, Dijanjikan Gaji Rp 120.000 Perjam Malah Tombok Rp 65 Juta

Keempat orang itu adalah TH (42) dan ASP (46), ibu rumah tangga asal Semarang, Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan itu, polisi juga memeriksa pasangan suami istri DWA (46) dan NR (46).

Mereka berperan merekrut hingga mengurus akomodasi bagi calon pekerja itu selama di Jogja.

Kasi Humas Novi mengungkapkan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk menemukan pihak lain yang diduga ikut terlibat.

“Kami masih mengembangkan kasus ini lagi,” kata Novi.

Polisi mencegah keberangkatan 20 calon pekerja migran ke luar negeri pada Selasa (20/6/2023). Pasalnya, mereka tidak dilengkapi dokumen sah dan resmi.

Baca juga: Korban Perdagangan Orang di Jateng Bertambah Menjadi 1.337 Orang, Warga Diminta Tak Mudah Tergiur

Mereka berasal dari Jawa Tengah, seperti Purworejo, Cilacap, Wonosobo, Magetan dan Semarang. Bahkan separuh dari mereka merupakan warga Grobogan. Mereka semua tengah ditampung perekrutnya di Hotel KP Inn Bandara YIA, Pedukuhan Seling, Kalurahan Temon Kulon, Kapanewon Temon.

Polisi mendapat keterangan, sebelum tiba di Kulon Progo, mereka juga telah menjalani penampungan di Bali selama empat bulan, kemudian masuk ke Hotel KP Inn Bandara YIA ini pada 5 Juni 2023.

Dari pemeriksaan, para calon pekerja dijanjikan akan bekerja di New Zealand. Mereka akan disalurkan ke agen yang memberangkatkan ke sana.

Polisi menetapkan tersangka pada dua dari 20 orang itu. Keduanya berperan sebagai perekrut. Dalam pengembangannya, polisi mendapat dua tersangka lain.

Selanjutnya, semua calon pekerja itu dipindahkan ke rumah susun Giripeni. Mereka menempati lantai dua rusun tersebut.

Sebanyak 18 orang menempati kamar-kamar rusun yang dulunya sebagai tempat isolasi di musim Covid-19. Polisi tampak berjaga di sana.

“Masuk sejak semalam dan semua dalam keadaan baik sehat,” kata Agus Dono, pengelola Rusun Giripeni.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com