Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Dewan Guru Besar Sebut Pemberian Gelar Profesor Kehormatan Tak Bisa Sembarangan

Kompas.com - 16/06/2023, 22:36 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Dewan Guru Besar (MDGB) Perguruan Tingggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), Harkristuti Hakrisnowo menegaskan bahwa gelar profesor kehormatan tidak bisa sembarangan diberikan.

Dia mengatakan Majelis Dewan Guru Besar telah menyusun kebijakan terkait pemberian gelar profesor kehormatan.

"Profesor kehormatan memang sudah lama (dibahas). Ini adalah pleno ke tiga di mana kita membicarakan masalah ini," ujarnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam jumpa pers, Jumat (16/06/2023).

Baca juga: UGM Lakukan Kajian Akademik Pemberian Profesor Kehormatan kepada Individu Non-akademik

Harkristuti menyampaikan untuk menjadi profesor kehormatan harus melalui tahapan-tahapan panjang. Salah satu yang paling utama adalah melakukan Tridharma Perguruan Tinggi. Bahkan setelah menjadi profesor harus lebih banyak lagi menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi penelitian dan pengabdian masyarakat.

"Dengan syarat-syarat besar itu memang tidak bisa kemudian sembarangan diberikan," urainya.

Harkristuti melihat saat ini gelar akademik menjadi rebutan. Sebab, dengan mendapatkan gelar akademik, seseorang dapat terlihat lebih terhormat.

"Tapi ternyata kan ini seakan-akan menjadi, kalau jaman dulu itu di Jawa Tengah mendapat gelar raden itu kan luar biasa. Nah sekarang ternyata jabatan akademik ini menjadi rebutan karena orang merasa lebih terhormat walaupun mungkin keilmuannya mungkin nggak ada," tegasnya.

Diungkapkan Harkristuti, syarat pemberian gelar profesor kehormatan menjadi konsen Majelis Dewan Guru Besar (MDGB) Perguruan Tingggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Majelis Dewan Guru Besar juga telah menyusun kajian kebijakannya. 

"Nah inilah yang menjadi konsen kami. Kami sudah menyusun semacam policy brief bagaimana caranya supaya ini tidak berlanjut ke depan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com