Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Direndahkan dan Tak Diberi Uang, 2 Pengamen Bakar Studio Foto

Kompas.com - 03/06/2023, 11:43 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Krisiandi

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah meringkus dua pengamen jalanan yang kedapatan membakar sebuah studio foto di Desa Jeketro, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Keduanya yakni RA (21) dan EI (21) warga Kecamatan Karangrayung, Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, kedua pemuda itu dibekuk tak kurang dari 24 jam usai kios studio foto itu terbakar pada Minggu (28/5/2023) malam.

Aksi kedua pelaku diketahui dari rekaman CCTV yang didapat polisi. Pada malam kejadian sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku yang berboncengan motor matik menghampiri studio foto yang telah tutup.

Baca juga: Dipicu Dendam dan Sakit Hati, Jukir di Pinrang Bakar Rumah Pengawas Pasar

Mereka lantas menyiramkan bensin dan menyulutnya dengan korek api. Mereka lantas kabur.

Beruntung kebakaran padam dengan sendirinya dan tak sampai meludeskan kios lantaran berkonstruksi baja. Video itu pun sempat viral di media sosial.

"Berawal dari laporan pemilik studio foto. Kepolisian langsung menindaklanjuti kejadian yang terekam kamera pengawas dan sempat viral di media sosial ini," kata Dedy saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Jumat (2/6/2023).

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan identifikasi rekaman CCTV, Satreskrim Polres Grobogan dengan cepat mengantongi identitas pelaku kejahatan tersebut.

Dari tangan pelaku, kepolisian mengamankan barang bukti yaitu satu botol kosong yang pada saat kejadian diisi bensin untuk menyiram studio foto, korek api dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

"Kami tangkap kedua pelaku tak sampai 24 jam. Mereka pengamen jalanan yang sering beroperasi di sana. Seorang sebagai penyiram bensin dan membakar studio dan seorang lagi berjaga di sepeda motor untuk memantau situasi," jelas Dedy.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Grobogan, kedua pelaku mengaku membakar studio foto tersebut karena sakit hati dengan perilaku pemiliknya.

Pelaku Pasal 187 Juncto 53 KUH Pidana tentang percobaan pembakaran rumah dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Bakar Lahan Setengah Hektar untuk Tanam Cabai, Mantan Kades di Sumsel Ditangkap

"Pelaku menerima kata-kata kurang enak dari korban, kemudian mereka merencanakan aksi pembakaran tersebut," ungkap Dedy.

Sementara itu RA (21) mengaku geram dengan pemilik studio foto itu lantaran saat mengamen sering direndahkan dengan ucapan sini. RA yang tersulut amarah dengan perkataan yang dinilainya tak pantas itu kemudian berniat membakar studio foto tersebut.

"Saya dikatain masih muda tidak kerja kok malah ngamen. Tidak dikasih uang juga," tutur RA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Yogyakarta
Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Yogyakarta
Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com