Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emosi Masalah Keluarga, Pria di Sleman Dobrak Pintu Tempat Fitness dan Aniaya Pegawainya

Kompas.com - 25/05/2023, 19:35 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Emosi memiliki masalah keluarga, pria berinisial AR (30) yang tinggal di Tridadi, Kabupaten Sleman mendatangi tempat fitness dan melakukan penganiayaan kepada seorang pegawai berinisial DNS (27).

Peristiwa tersebut menyebabkan korban DNS mengalami luka di bagian bibir.

Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto mengatakan peristiwa terjadi pada 17 Mei 2023 sekitar pukul 04.30 WIB.

"Korban berinisial DNS (27). Lokasi kejadian tempat fitness di Tridadi, Sleman," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto dalam jumpa pers, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Diduga Aniaya Santri, 2 Ustaz di Lamongan Dilaporkan ke Polisi

Eko menjelaskan, awalnya korban bersih-bersih di tempat fitness di Tridadi, Kabupaten Sleman. Tiba-tiba datang seorang pria dan langsung mendobrak pintu fitness.

"Pintu didobrak oleh seorang laki-laki. Orang ini langsung menghampiri korban dan memukul dengan menggunakan handphone (HP) serta membenturkan kepala korban ke kepalanya," ucapnya.

Baca juga: Usai Aniaya Suami hingga Tewas, Istri di Kolaka Timur Minum Racun dan Meninggal

Korban, lanjut Eko, saat itu berhasil lari untuk menyelamatkan diri dan meminta pertolongan. Korban lantas berobat ke RSUD Sleman.

"Akibat kekerasan itu korban mengalami luka memar di bibir atas dan kepala pusing," ucapnya.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut lantas melaporkan ke Polsek Sleman. Petugas kepolisian yang ke lokasi mendapati satu unit mobil dengan kondisi kaca belakang pecah.

"Dari pengecekan di dalam mobil ditemukan senjata tajam dan pelaku melarikan diri," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial AR (30) di wilayah Cebongan, Mlati, Kabupaten Sleman pada 18 Mei 2023.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Sleman.

Eko Hariyanto menuturkan, antara pelaku dengan korban tidak saling kenal. Pelaku melakukan aksi penganiayaan dalam pengaruh minuman alkohol.

"Motif pelaku melakukan penganiayaan saat itu masih terkontaminasi karena minuman keras. Pelaku melakukan penganiayaan karena emosi punya masalah keluarga," jelasnya.

Sementara itu, pelaku AR(30) mengaku melakukan penganiayaan karena terpengaruh alkohol.

"Kondisi terpengaruh alkohol. (Menganiaya korban) spontan saja, ada masalah keluarga," ucap pelaku AR di Mapolres Sleman.

Dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil, celana pendek hitam dan 1 pedang dengan panjang sekitar 85 sentimeter.

Akibat perbuatannya, pelaku AR dijerat dengan Pasal 351 KUHP atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com