NEWS
Salin Artikel

Emosi Masalah Keluarga, Pria di Sleman Dobrak Pintu Tempat Fitness dan Aniaya Pegawainya

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Emosi memiliki masalah keluarga, pria berinisial AR (30) yang tinggal di Tridadi, Kabupaten Sleman mendatangi tempat fitness dan melakukan penganiayaan kepada seorang pegawai berinisial DNS (27).

Peristiwa tersebut menyebabkan korban DNS mengalami luka di bagian bibir.

Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto mengatakan peristiwa terjadi pada 17 Mei 2023 sekitar pukul 04.30 WIB.

"Korban berinisial DNS (27). Lokasi kejadian tempat fitness di Tridadi, Sleman," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto dalam jumpa pers, Kamis (25/5/2023).

Eko menjelaskan, awalnya korban bersih-bersih di tempat fitness di Tridadi, Kabupaten Sleman. Tiba-tiba datang seorang pria dan langsung mendobrak pintu fitness.

"Pintu didobrak oleh seorang laki-laki. Orang ini langsung menghampiri korban dan memukul dengan menggunakan handphone (HP) serta membenturkan kepala korban ke kepalanya," ucapnya.

Korban, lanjut Eko, saat itu berhasil lari untuk menyelamatkan diri dan meminta pertolongan. Korban lantas berobat ke RSUD Sleman.

"Akibat kekerasan itu korban mengalami luka memar di bibir atas dan kepala pusing," ucapnya.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut lantas melaporkan ke Polsek Sleman. Petugas kepolisian yang ke lokasi mendapati satu unit mobil dengan kondisi kaca belakang pecah.

"Dari pengecekan di dalam mobil ditemukan senjata tajam dan pelaku melarikan diri," ungkapnya.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Sleman.

Eko Hariyanto menuturkan, antara pelaku dengan korban tidak saling kenal. Pelaku melakukan aksi penganiayaan dalam pengaruh minuman alkohol.

"Motif pelaku melakukan penganiayaan saat itu masih terkontaminasi karena minuman keras. Pelaku melakukan penganiayaan karena emosi punya masalah keluarga," jelasnya.

Sementara itu, pelaku AR(30) mengaku melakukan penganiayaan karena terpengaruh alkohol.

"Kondisi terpengaruh alkohol. (Menganiaya korban) spontan saja, ada masalah keluarga," ucap pelaku AR di Mapolres Sleman.

Dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil, celana pendek hitam dan 1 pedang dengan panjang sekitar 85 sentimeter.

Akibat perbuatannya, pelaku AR dijerat dengan Pasal 351 KUHP atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/25/193550678/emosi-masalah-keluarga-pria-di-sleman-dobrak-pintu-tempat-fitness-dan

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Regional
Herman Deru Apresiasi 49 Inovator Penyumbang Kemajuan Pembangunan di Sumsel

Herman Deru Apresiasi 49 Inovator Penyumbang Kemajuan Pembangunan di Sumsel

Regional
Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Regional
Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Regional
Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Regional
Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke