Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Wacanakan Bentuk Tim Reformasi Hukum untuk Atasi Mafia Tanah

Kompas.com - 16/05/2023, 15:06 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebut segera bentuk tim reformasi hukum, pasca maraknya mafia tanah. Salah satunya adalah penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Ya nanti itu masih dalam diskusi. Kita sedang membentuk tim reformasi hukum karena masalahnya tidak sederhana di setiap daerah punya, ada spesifikasi persoalan sendiri," ujar Mahfud, di Kompleks Kepatihan, Selasa (16/5/2023).

Mahfud menyebut di tingkat nasional banyak mafia tanah yang bermain, dia mencontohkan tanah negara tiba-tiba hilang, tanah milik orang tiba-tiba beralih.

Baca juga: Wamendagri Gugat RSPI, Mahfud: Ya Enggak Apa-apa

"Kalau di seluruh tingkat nasional ini yang banyak kan mafia, mafia tanah. Tanah negara tiba-tiba hilang tanah orang tidak dijual tiba-tiba beralih," imbuh dia.

Bahkan Mahfud menyebut terdapat berbagai unsur yang terlibat misalnya BPN, camat, lurah, hingga calo-calo yang dilibatkan oleh mafia tanah.

"Main di situ di BPN, camat, lurah, lalu mafianya kemudian calo-calo perkara, banyak itu yang sedang kita tangani sekarang," kata dia.

Sebelumnya, Dinas Pertanahan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) temukan 13 Tanah Kas Desa (TKD) yang penggunaannya tak sesuai dengan izin yang diterbitkan gubernur.

"Dari 616 yang dicermati yang sesuai izin 605, yang tidak sesuai izin sebanyak 13. Tak sesuai itu misalnya izin awal digunakan bengkel tetapi digunakan untuk ruko," kata Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno, Senin (15/8/2023).

13 TKD penggunaan tak sesuai izin ini diketahui dari hasil pengawasan yang dilakukan Dispertaru dari 2019 hingga triwulan pertama 2023, dengan menyasar 80 kalurahan.

Baca juga: Dispertaru DIY Sebut 13 Tanah Kas Desa Digunakan Tak Sesuai Izin

Menurut dia, selain TKD yang tak sesuai izin peruntukkannya, juga ditemukan Tanah Kas Desa yang digunakan untuk perumahan. Hal ini menyalahi aturan Pergub Nomor 34 tahun 2017, yang tidak memperbolehkan TKD untuk hunian.

Namun, dia belum bisa merinci jumlah TKD yang digunakan untuk perumahan sampai sekarang, lantaran pendataan diserahkan kepada masing-masing pemerintah kabupaten dan hingga saat ini, proses verifikasi izin pemanfaatan masih berlangsung.

"Sejak 2020 sampai sekarang 80 kalurahan, kami mencermati ada 616 izin gubernur (dikeluarkan)," katanya.

Terkait dengan adanya izin yang bermasalah, Dispertaru DIY telah mengirimkan surat teguran kepada pemerintah kalurahan dan pengguna TKD.

Baca juga: Terungkap, Ada Tanah Kas Desa di DI Yogyakarta yang Jadi Lapangan Futsal dan Restoran

"Kita kasih teguran pertama, kedua, kalau penggunaan TKD tidak berizin kami berharap langsung dirobohkan secara mandiri," ucap dia.

Lanjut Krido, hasil verifikasi yang dilakukan terhadap pemanfaatan TKD di DIY nantinya akan diajukan kepada Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk menentukan langkah ke depan.

"Akan kita ajukan ke bapak gubernur. Menjadi pertimbangan ketika banyak sekali pemanfaatan TKD sudah ada bangunannya tapi belum berizin baik di sektor swasta dan pemerintah itu jadi bagian dari verifikasi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com