Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Mengajari Pekerjaan, Pria Setubuhi Perempuan di Bawah Umur

Kompas.com - 04/05/2023, 22:23 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang pria ditangkap polisi dalam kasus pencabulan dan persetubuhan. Korban dari aksi bejat pelaku ini sebanyak 4 orang.

Pelaku berinisial FAS usia 34 tahun, merupakan warga Wates, Kabupaten Kulon Progo.

Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto mengatakan awalnya korban yang berusia 18 tahun mencari pekerjaan.

"Korban ini mencari pekerjaan di media sosial," Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto dalam jumpa pers, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Kemensos Dampingi 7 Siswa SD Korban Pencabulan Oknum Guru di Ende

Eko menyampaikan korban mengenal pelaku FAS melalui grup lowongan pekerjaan. Di grup tersebut, pelaku sengaja menggunakan akun palsu.

"Akun palsu seolah-olah pelaku ini seorang wanita," ungkapnya.

Pelaku lantas menjelaskan kepada korban tentang lowongan pekerjaan. Pelaku mengatakan jika pekerjaan tersebut adalah menemani laki-laki atau prostitusi.

Pelaku lantas mengajak korban untuk bertemu. Pelaku juga menyebutkan korban akan dijemput oleh sopirnya dengan mobil. Padahal, sopir tersebut adalah pelaku sendiri.

Korban lantas diajak ke hotel dan dengan alasan mengajari pekerjaan, pelaku melakukan aksinya. Pelaku juga merekam aksi bejatnya tersebut.

"Korban diajak ke hotel, kemudian dengan dalih mengajarkan pekerjaanya dengan melakukan hubungan badan. Jika korban tidak mau, diancam akan menyebarkan melalui media sosial," tandasnya.

Baca juga: Ganjar Pranowo Marahi Pelaku Pencabulan Santriwati: Kenapa Kamu Tega? Mereka Masih Anak-anak

Eko menuturkan pelaku melakukan perbuatannya berulang kali. Setidaknya 10 kali pelaku menyetubuhi korban.

Dari penelusuran, ada empat orang korban dari pelaku. Namun saat ini ada dua orang yang bersedia dimintai keterangan. Tidak menutup kemungkinan, masih ada korban-korban lainya.

"Ternyata ada korban-korban lainnya yang modusnya sama. Korban lainya berusia 19 tahun," urainya.

Menurut Eko, pelaku juga memberikan syarat kepada para korbanya jika ingin menyudahi melayani hubungan badan yakni dengan harus mencari pengganti.

"Pelaku mengancam, kalau mau menyudahi harus mencari pengganti untuk dilakukan seperti yang dilakukan pad korban sebelum-sebelumnya," tegasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com