Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah di Sleman Tega Setubuhi Anak Kandungnya sejak SD hingga SMP

Kompas.com - 04/05/2023, 16:30 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial HS (40), warga Kabupaten Sleman tega melakukan pencabulan dan menyetubuhi anak kandungnya. Pelaku melakukan perbuatanya sejak korban duduk di bangku sekolah dasar (SD).

"Korban saat ini berusia 16 tahun. Pelaku merupakan bapak kandung dari korban," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto dalam jumpa pers, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: 25 Anak di Bengkulu Alami Kekerasan Seksual oleh Guru, 13 di Antaranya Disodomi di Sekolah

Eko menjelaskan, sang ayah melakukan perbuatannya sejak korban kelas IV SD. Pelaku awalnya melakukan aksi pencabulan di rumah saat korban sedang tidur.

"Pelaku karena ayah kandung, menyusul korban tidur. Kemudian pelaku melakukan  (pencabulan) itu," ungkapnya.

Tak hanya itu, pelaku juga menyetubuhi anak kandungnya. Pelaku menyetubuhi korban ketika duduk kelas V Sekolah Dasar (SD).

"Perbuatan pelaku dilakukan hingga korban duduk kelas IX SMP," tuturnya.

Baca juga: Ancam Tak Bayari Uang Sekolah, Ayah Cabuli Anak Kandung di Toilet Masjid Padang

Pelaku melakukan aksi bejatnya saat rumah dalam keadaan sepi atau anggota keluarga lainya tidur. Sehingga perbuatan pelaku tersebut tidak diketahui oleh anggota keluarga lainya.

"Dilakukan ketika ibu korban bekerja. Bahkan, saat malam hari ketika ibu korban atau anggota keluarga lainnya sudah tidur," urainya.

Tak hanya di rumah, pelaku juga melakukan perbuatanya di salah satu penginapan di Kaliurang, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Pelaku mengajak ke penginapan, saat mengantarkan tugas sekolah.

"Perbuatan di penginapan itu dilakukan sebanyak 2 kali saat mempunyai kesempatan mengantarkan korban mengirimkan tugas ke sekolah," tandasnya.

Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada gurunya di sekolah.

"Jadi korban menceritakan ke gurunya, kemudian dari gurunya koordinasi dan dibawa ke Polresta Sleman untuk upaya hukum terhadap pelaku," ucapnya.

Korban mengalami depresi dan trauma.

Bahkan, sampai sekarang korban tidak mau berangkat ke sekolah.

"Korban sampai menyiksa dirinya dengan cara menyayat lenganya dengan jarum. Depresi, saat ini tidak mau bersosialiasi dengan temannya maupun lingkungan sekitar," ungkapnya.

Menurut Eko, saat ini juga dilakukan pendampingan psikis terhadap korban.

"Iya ada pendampingan, korban dilakukan pengobatan baik fisik maupun pendampingan psikisnya. Karena sudah sampai menyakiti dirinya sendiri, jadi kita perlu pendampingan psikologis," ucapnya.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu baju tidur, satu celana dan satu unit sepeda motor.

"Pasal yang disangkakan Pasal 81 ayat (3) Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com