Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah 2 Kali Dipenjara karena Mencuri Tabung Gas dan Ayam, Pria Ini Ditangkap Lagi Usai "Nyolong" Sepeda Gunung

Kompas.com - 04/05/2023, 12:32 WIB
Dani Julius Zebua,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Seorang pria setengah baya mengaku sudah berulang kali mencuri di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. S (51), warga Kapanewon Lendah, Kulon Progo, itu menyebut barang yang pernah dicurinya, mulai dari tabung gas, ayam hingga beberapa sepeda onthel.

Semua barang yang dicuri S milik tetangga. Dia juga mengenal pemiliknya.

“Mencuri tabung gas, sepeda onthel, ayam. Di satu dusun. Iya (milik tetangga sendiri),” kata S, Kamis (4/5/2023).

Ia menjual semua barang curian itu, dengan alasan untuk menambah uang makan sehari-hari. Upah yang diterima dari bekerja sebagai kuli bongkar muat buah di Pasar Gemah Ripah Gamping, dirasa tidak cukup. 

Baca juga: Jukir di Makassar Nyambi Jadi Pencuri Motor, Sasarannya Kos Mahasiswa

Pria bertubuh kecil ini pun mencuri lagi sebagai jalan pintas mendapat uang. Terlebih mencuri ini memang sudah pernah dilakukannya setelah menikah.

“Saya tidak punya pekerjaan tetap. Di samping itu saya tidak punya keluarga, bermaksud untuk cari tambahan,” kata S.

“Saya pisah dari istri sejak lama. Kedua orangtua sudah meninggal. (Sedangkan) saudara jauh di Kalimantan,” kata S.

Perbuatan ini sebenarnya mengakibatkan S pernah dua kali dipenjara. Namun, penjara tidak membuatnya jera.

S kembali dilaporkan karena mencuri sepeda gunung warna hitam produksi 2006 di sebuah masjid Lendah pada Rabu (14/12/2022) pukul 04.00 WIB. Sepeda milik Safran (60) tetangganya S itu dicuri saat sedang shalat subuh.

Safran rajin mengikuti shalat berjamaah di masjid. Ia datang mengendara sepeda gunung dan memarkirnya di sisi Utara dari masjid.

“Usai shalat berjamaah, ia bermaksud pulang namun sepedanya sudah tidak ada,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kulon Progo, Ajun Komisaris Rahmat Darmawan.

Safran melaporkan kehilangan ini ke Polsek Lendah. Polisi mencurigai S sebagai pelaku pencurian. Dugaan itu mengingat S pencuri kambuhan. Selain itu S selalu nekat mencuri barang milik tetangga sendiri.

Baca juga: Video Viral 2 Emak-Emak Menangis Saat Tepergok Curi Kue Lebaran di Pasuruan

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi menemukan S tengah nongkrong di warung kopi Gamping.

“Dia itu sebelum berurusan dengan polisi pernah mencuri ayam di Lendah. Maka, timbul kecurigaan dan akhirnya dia mengakui pencurian sepeda ini,” kata Rahmat.

Kebetulan sepeda belum sempat dijual. Polisi menyita barang bukti itu dari tangan S.

Polisi lantas menjerat pelaku dengan pasal Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancamannya lima tahun penjara.

Rahmat mengingatkan warga agar lebih hati-hati dan waspada dalam meletakkan atau menyimpan barang. Kehati-hatian meminimalisir potensi kejahatan. Seperti halnya sepeda yang dicuri S, warga sebaiknya memberi pengaman ganda pada sepeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com