Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Swasta di Kota Yogyakarta Ini Sudah Naikan Tarif, tapi Sopir Bus dan Kernet Dapat Makan Minum Gratis

Kompas.com - 18/04/2023, 19:14 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengizinkan tarif parkir swasta di Kota Yogyakarta bisa dinaikkan 5 kali lipat. 

Terkait aturan ini pengelola Tempat Parkir Angkringan Zaman Edan, Kota Yogyakarta, Ahmad Fauzi menjelaskan tempatnya sudah menaikkan tarif parkir tetapi tidak sampai 5 kali lipat.

"Mobil Rp 20.000, untuk motor Rp 5.000. Tetapi di sini enggak ada jam-jaman. Jadi bebas jam," ucapnya saat ditemui di lokasi parkir, Selasa (18/4/2023).

Untuk hari-hari biasa kendaraan roda 4 sekali parkir dengan tarif Rp 5.000. Tarif lebih tinggi diterapkan pada kendaraan berjenis mini bus pada libur Idul Fitri besok yakni Rp 35.000 untuk sekali parkir.

Baca juga: Tarif Parkir Swasta di Kota Yogyakarta Naik 5 Kali Lipat, ASITA Minta Diberlakukan di Area Macet

"Selama ini paling lama untuk mini bus Rp 50.000. Kalau bus ukuran besar paling mahal Rp 200.000," kata dia.

Khusus untuk mini bus dan bus berukuran sedang hingga besar diberikan fasilitas khusus bagi kernet maupun sopir bus, yakni gratis toilet serta makan dan minum.

"Sopir dan kernet dapat makan, khusus untuk mobil penumpang kaya bus, elf, dan hiace," jelas dia.

"Sopir kernet bisa memilih menu soto ayam, nasi goreng, capcay, mie rebus telur," imbuhnya.

Selama ini tempat parkir yang dia kelola menjadi langganan bus-bus wisata maupun nonwisata dari Jawa Timur yang berkunjung ke Kota Yogyakarta.

Menurut dia,tidak diberlakukan tarif parkir progresif bertujuan untuk memberikan waktu istirahat bagi sopir dan kernet.

"Satu dua jam bisa mereka gunakan untuk istirahat demi keselamatan penumpangnya," kata dia.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memberi penjelasan terkait tarif parkir swasta yang dapat naik 5 kali lipat saat libur Lebaran.

Kabid Perparkiran Dishub Kota Yogyakata Amminudin Aziz menjelaskan, tarif parkir di Kota Yogyakarta baik yang dikelola pemerintah maupun swasta bersifat progresif. Artinya, lama parkir kendaraan akan dihitung dan dikenakan tambahan biaya parkir.

Dia menjelaskan, tarif parkir pada lokasi yang dikelola pemerintah untuk mobil sebesar Rp 5.000 untuk 2 jam pertama. Lalu jam berikutnya Rp 2.500.

Baca juga: Soal Tarif Parkir di Yogyakarta Naik 5 Kali Lipat, Ini Penjelasan Dishub

Sementara tarif parkir motor Rp 2.000 pada 2 jam pertama, dan selebihnya ditambah Rp 1.500. Untuk tarif parkir bus sedang Rp 50.000 pada 3 jam pertama, dan selebihnya Rp 12.500. Kemudian bus besar Rp 75.000 untuk 3 jam pertama, dan selebihnya Rp 25.000.

"Jadi misalnya parkir bus di Senopati selama 4 jam, dia harus bayar Rp 100.000. Dan itu sudah baku tertuang pada Perda nomor 2 tahun 2020," kata dia.

Menurut Amminudin, untuk tempat parkir swasta, memang diperbolehkan mematok tarif maksimal 5 kali lipat. Tetapi bukan berarti swasta langsung mematok harga 5 kali lipat dari tarif parkir yang dikelola oleh pemerintah.

"Dia (parkir swasta) bisa memberikan tarif sama dengan pemerintah Rp 5.000, bisa 2 kali lipatnya, 3 kali lipatnya, 4 kali lipatnya, maksimal 5 kali lipatnya Rp 25.000," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com