Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Pasir Dilarang Melintas di Jalur Mudik Magelang, Kalau Melanggar "Dikandangkan"

Kompas.com - 17/04/2023, 16:56 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAGELANG, KOMPAS.com - Truk pasir maupun angkutan berat lainnya dilarang melintas di jalur lalu lintas pemudik di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dan sekitarnya.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2023/1444 Hijriah.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magelang, Mas Hadi menerangkan, peraturan ini berlaku mulai 17 April 2023, pukul 16.00 WIB sampai 2 Mei 2023, pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Sopir Truk Pasir Ugal-ugalan di Jalan Raya Lumajang, Ternyata Tidak Punya SIM

SKB tersebut telah ditindaklanjuti dengan SK Bupati Magelang dan SE Sekda Kabupaten Magelang yang sudah disampaikan ke paguyuban-paguyuban pengusaha dan pengemudi kendaraan galian C (pasir dan batu) dan angkutan berat lainnya. 

"SKB sudah ditindaklanjuti ke paguyuban pengemudi kendaraan golongan C. Namun ada kriteria kendaraan yang boleh melintas yakni angkutan perbankan, bahan pokok, BBM. Itu pun harus ada surat pengantar izinnya," jelas Mas Hadi, dikonfirmasi wartawan, Senin (17/4/2023). 

Mas Hadi menegaskan, pengemudi yang melanggar peraturan ini akan dikenakan sanksi tilang dan langsung "dikandangkan". 

"Hasil koordinasi kemarin, sanksi yang melanggar ada penilangan, langsung dikandangkan. Itu kewenangan polisi kaitannya penindakan. Kalau kami berwenang di pembinaan," tegas Mas Hadi.

Baca juga: Detik-detik Truk Pasir Terjebak Banjir Lahar Semeru, Sopir Selamat

Sementara itu, Bupati Magelang Zaenal Arifin meminta pengemudi angkutan muatan berat untuk mematuhi peraturan tersebut untuk keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas selama masa mudik 1444 H/2023. 

"Angkutan berat berhenti beroperasi dulu lah. Mulai H-7 Lebaran agar memberi kelancaran kepada saudara-saudara kita yang mudik. (Yang boleh melintas) hanya tertentu, yakni angkutan sembako, kesehatan, BBM. Kalau yang lain berhenti dulu," kata Zaenal, usai gelar apel pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 di Mapolresta Magelang, Senin (17/4/2023).

Zaenal menyebutkan, diprediksi ada sekitar 4 juta pemudik yang tiba di Jawa Tengah. Sebanyak sekitar 1 juta diantaranya menuju wilayah Kabupaten Magelang.

"Prediksi 4 juta pemudik ke Jawa Tengah. Kabupaten Magelang perkiraan kebagian sekitar 1 juta, karena selain jadi tujuan mudik dan wisata, Kabupaten Magelang juga termasuk daerah perlintasan," papar Zaenal.

Dia melihat, saat ini sudah ada pemudik yang tiba maupun melintas di wilayah Kabupaten Magelang meskipun intensitasnya masih kecil. Ini terpantau dari laporan yang ada di terminal-terminal maupun kendaraan-kendaraan berpelat nomor luar kota yang melintas.

"Pemudik sudah mulai ada tapi intensitasnya kecil. Itu terpantau dari terminal dan kendaraan-kendaraan pribadi pelat nomor luar daerah sudah terlihat melintas di sini. Mereka memanfaatkan waktu atau mumpung masih longgar," imbuh Zaenal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com