Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Pasir Dilarang Melintas di Jalur Mudik Magelang, Kalau Melanggar "Dikandangkan"

Kompas.com, 17 April 2023, 16:56 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAGELANG, KOMPAS.com - Truk pasir maupun angkutan berat lainnya dilarang melintas di jalur lalu lintas pemudik di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dan sekitarnya.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2023/1444 Hijriah.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magelang, Mas Hadi menerangkan, peraturan ini berlaku mulai 17 April 2023, pukul 16.00 WIB sampai 2 Mei 2023, pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Sopir Truk Pasir Ugal-ugalan di Jalan Raya Lumajang, Ternyata Tidak Punya SIM

SKB tersebut telah ditindaklanjuti dengan SK Bupati Magelang dan SE Sekda Kabupaten Magelang yang sudah disampaikan ke paguyuban-paguyuban pengusaha dan pengemudi kendaraan galian C (pasir dan batu) dan angkutan berat lainnya. 

"SKB sudah ditindaklanjuti ke paguyuban pengemudi kendaraan golongan C. Namun ada kriteria kendaraan yang boleh melintas yakni angkutan perbankan, bahan pokok, BBM. Itu pun harus ada surat pengantar izinnya," jelas Mas Hadi, dikonfirmasi wartawan, Senin (17/4/2023). 

Mas Hadi menegaskan, pengemudi yang melanggar peraturan ini akan dikenakan sanksi tilang dan langsung "dikandangkan". 

"Hasil koordinasi kemarin, sanksi yang melanggar ada penilangan, langsung dikandangkan. Itu kewenangan polisi kaitannya penindakan. Kalau kami berwenang di pembinaan," tegas Mas Hadi.

Baca juga: Detik-detik Truk Pasir Terjebak Banjir Lahar Semeru, Sopir Selamat

Sementara itu, Bupati Magelang Zaenal Arifin meminta pengemudi angkutan muatan berat untuk mematuhi peraturan tersebut untuk keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas selama masa mudik 1444 H/2023. 

"Angkutan berat berhenti beroperasi dulu lah. Mulai H-7 Lebaran agar memberi kelancaran kepada saudara-saudara kita yang mudik. (Yang boleh melintas) hanya tertentu, yakni angkutan sembako, kesehatan, BBM. Kalau yang lain berhenti dulu," kata Zaenal, usai gelar apel pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 di Mapolresta Magelang, Senin (17/4/2023).

Zaenal menyebutkan, diprediksi ada sekitar 4 juta pemudik yang tiba di Jawa Tengah. Sebanyak sekitar 1 juta diantaranya menuju wilayah Kabupaten Magelang.

"Prediksi 4 juta pemudik ke Jawa Tengah. Kabupaten Magelang perkiraan kebagian sekitar 1 juta, karena selain jadi tujuan mudik dan wisata, Kabupaten Magelang juga termasuk daerah perlintasan," papar Zaenal.

Dia melihat, saat ini sudah ada pemudik yang tiba maupun melintas di wilayah Kabupaten Magelang meskipun intensitasnya masih kecil. Ini terpantau dari laporan yang ada di terminal-terminal maupun kendaraan-kendaraan berpelat nomor luar kota yang melintas.

"Pemudik sudah mulai ada tapi intensitasnya kecil. Itu terpantau dari terminal dan kendaraan-kendaraan pribadi pelat nomor luar daerah sudah terlihat melintas di sini. Mereka memanfaatkan waktu atau mumpung masih longgar," imbuh Zaenal.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau