Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kabur Sepeda Motor Karyawan Makanan Cepat Saji di Yogyakarta, Pria Ini Ditangkap di Karanganyar

Kompas.com - 13/04/2023, 15:01 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Berdalih pinjam sepeda motor, DI (26) nekat membawa lari sepeda motor milik karyawan restoran cepat saji di Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Kapolsek Mantrijeron Kompol Rafiqoh menjelaskan kejadian ini bermula pada hari Senin (3/4/2023), sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku membeli ayam di Orange Chicken di Jalan Prangtritis, Mantrijeron sebanyak 17 boks dengan alasan untuk memberi makan karyawannya.

"Kemudian pelaku meminta tolong karyawan Oren Chiken untuk mengantar ke Tirtodipuran untuk diberikan ke karyawannya," kata dia, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Berdalih Pamit Beli Rokok, Pria Ini Curi dan Hendak Gadaikan Motor Orang yang Memberinya Pekerjaan

Pada saat hendak pembayaran, pelaku berdalih uangnya kurang. Kemudian pelaku meminjam sepeda motor untuk mengambil uang di ATM terdekat.

"Setelah diberikan motor tersebut malah dibawa kabur oleh pelaku. Ditunggu satu jam tidak kembali. Lalu korban melaporkan ke Polsek Mantrijeron bahwa merasa telah menjadi korban penipuan," jelasnya.

Beruntung pada motor milik korban telah dipasang GPS. Jajaran Polsek Mantrijeron kemudian melacak GPS yang dipasang di sepeda motor tersebut. Lalu diketahui motor sudah mengarah ke Solo.

"Kita juga berkoordinasi dengan Polres Surakarta dan Polres Karanganyar apabila nanti melintas motor dengan nopol AB 3751 OI agar diamankan," jelasnya.

Lalu pada hari yang sama pukul 16.50 WIB, Polsek Mantrijeron mendapatkan informasi dari jajaran Polres Karanganyar yang sudah mengamankan motor milik korban.

"Diamankan di Polres Karanganyar. Setelah itu pelaku kemudian kita bawa ke Polsek Mantrijeron," ucap Rafiqoh.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sebelumnya sudah melancarkan aksinya di empat lokasi yang berbeda yaitu dua di Klaten, dan dua dilakukan di Boyolali.

Baca juga: Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk di Sumenep, Beraksi di 8 TKP

"Modus operandi sama yaitu meminjam motor kemudian dibawa kabur," imbuh dia.

Korban rata-rata berprofesi sebagai pedagang, dengan modus kurang uang saat membayar.

"Ada penjual sate yang dipinjam, rata-rata pedagang, tapi mereka tidak saling kenal. Modus minjem, kurang duit," tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal penipuan atau penggelapan yaitu 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com