Salin Artikel

Bawa Kabur Sepeda Motor Karyawan Makanan Cepat Saji di Yogyakarta, Pria Ini Ditangkap di Karanganyar

Kapolsek Mantrijeron Kompol Rafiqoh menjelaskan kejadian ini bermula pada hari Senin (3/4/2023), sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku membeli ayam di Orange Chicken di Jalan Prangtritis, Mantrijeron sebanyak 17 boks dengan alasan untuk memberi makan karyawannya.

"Kemudian pelaku meminta tolong karyawan Oren Chiken untuk mengantar ke Tirtodipuran untuk diberikan ke karyawannya," kata dia, Kamis (13/4/2023).

Pada saat hendak pembayaran, pelaku berdalih uangnya kurang. Kemudian pelaku meminjam sepeda motor untuk mengambil uang di ATM terdekat.

"Setelah diberikan motor tersebut malah dibawa kabur oleh pelaku. Ditunggu satu jam tidak kembali. Lalu korban melaporkan ke Polsek Mantrijeron bahwa merasa telah menjadi korban penipuan," jelasnya.

Beruntung pada motor milik korban telah dipasang GPS. Jajaran Polsek Mantrijeron kemudian melacak GPS yang dipasang di sepeda motor tersebut. Lalu diketahui motor sudah mengarah ke Solo.

"Kita juga berkoordinasi dengan Polres Surakarta dan Polres Karanganyar apabila nanti melintas motor dengan nopol AB 3751 OI agar diamankan," jelasnya.

"Diamankan di Polres Karanganyar. Setelah itu pelaku kemudian kita bawa ke Polsek Mantrijeron," ucap Rafiqoh.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sebelumnya sudah melancarkan aksinya di empat lokasi yang berbeda yaitu dua di Klaten, dan dua dilakukan di Boyolali.

"Modus operandi sama yaitu meminjam motor kemudian dibawa kabur," imbuh dia.

Korban rata-rata berprofesi sebagai pedagang, dengan modus kurang uang saat membayar.

"Ada penjual sate yang dipinjam, rata-rata pedagang, tapi mereka tidak saling kenal. Modus minjem, kurang duit," tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal penipuan atau penggelapan yaitu 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/04/13/150106078/bawa-kabur-sepeda-motor-karyawan-makanan-cepat-saji-di-yogyakarta-pria

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke