Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Buru Pelaku Pengeroyokan Anak di Bumijo Yogyakarta

Kompas.com - 11/04/2023, 09:23 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Yogyakarta masih memburu pelaku pengeroyokan di Jalan Tentara Pelajar, Bumijo, Kota Yogyakarta.

"Kami masih dalami diduga pelaku lainnya, karena masih dalam proses penyidikan akan terus kami kembangkan terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut," ujar Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Anak di Yogyakarta, Pelaku Mengaku Diserang Terlebih Dulu

Menurutnya, dalam kasus ini pihaknya masih melakukan pendalaman kemungkinan terdapat pelaku lain.

Sebab, dalam proses penyidikan diketahui kasus ini tidak hanya dua rombongan tetapi terdapat rombongan lainnya.

"Ini banyak rombongan, tidak hanya rombongan pelaku tetapi ada rombongan lain yang diduga melakukan penganiayaan," ucap dia.

Archye menambahkan pihaknya telah melakukan rekonstruksi kasus pengeroyokan dengan korban NH (15) di Jalan Tentara pelajar, Kota Yogyakarta. Sebanyak 19 adegan rekonstruksi dipraktikan pada Senin (10/4/2023) siang ini.

"Rekonstruksi terkait dengan kasus 170. Sejumlah 19 adegan dengan poin-poin di setiap adegan," katanya.

Baca juga: Otak Pengeroyokan Anak di Kabupaten Semarang Divonis 4 Tahun Penjara

Menurutnya, dalam reka adegan ini sebanyak 16 tersangka dihadirkan untuk mempraktikkan pengeroyokan terhadap NH.

Dari 16 tersangka sebanyak 9 tersangka berumur dewasa dan 7 lainnya dengan status anak berhadapan dengan hukum.

"Saat ini ada 16 tersangka 9 dewasa dan 7 anak berhadapan dengan hukum (ABH)," kata dia.

Archye menjelaskan pada rekonstruksi ini diketahui korban terjatuh karena lemparan batu dari pelaku. Setelah dilempar batu, korban tidak sadarkan diri dan dikeroyok para pelaku.

"Dalam adegan ada yang melakukan pemukulan dengan sabuk, menendang, memukul pakai sarung, ada melempar batu sekali," ujarnya.

Disinggung soal pernyataan pelaku bahwa pelaku dilempar terlebih dahulu oleh rombongan korban, Archye menjelaskan bahwa pelemparan tongkat tersebut dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain.

"Dari rombongan korban melempar tongkat namun tidak mengenai pelaku, sempat menghindari. Kami laksanakan pencarian barang bukti yang dilempar tidak ketemu," jelas dia.

Lebih lanjut, Archye mengungkapkan kondisi korban masih dalam perawatan sudah bisa menggerakan anggota tubuh badan tetapi belum sadar.

"Masih perawatan kondisi terakhir sudah menggerakkan badan belum sadar masih perawatan di RS Sardjito," kata dia.

Atas perbuatan pelaku disangkakan oleh pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com