Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejahatan Jalanan Kembali Terjadi di DIY, Sultan Pertimbangkan Sekolah Khusus bagi Anak Bermasalah Hukum

Kompas.com, 27 Maret 2023, 16:05 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kejahatan jalanan kembali terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tidak sedikit pelaku kejahatan jalanan adalah anak-anak.

Terkait hal itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X masih mempertimbangkan pembentukan sekolah bagi anak-anak yang menjadi pelaku kejahatan jalanan. Menurut Sultan saat ini zaman sudah berubah dan berbeda seperti saat dirinya mengenyam pendidikan.

"Kami masih pertimbangkan. Dalam arti apakah orangtua anak itu mau, kan problemnya sekian puluh tahun yang lalu dengan sekarang kan beda," ujar Sultan saat ditemui di DPRD DIY, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Anak di Yogyakarta, Pelaku Mengaku Diserang Terlebih Dulu

Saat ini pihaknya belum menemukan upaya atau solusi untuk memberantas kejahatan jalanan di DIY. Pasalnya dengan hukuman penjara saja, anak-anak yang terlibat dalam kejahatan jalanan tidak jera.

"Yang lain belum menemukan (upaya) nyatanya saat di sel saja tetap terjadi kok," kata dia.

Untuk penanganan kejahatan jalanan saat ini,, Sultan meminta kepada pihak kepolisian untuk menindaknya secara hukum. Penindakan hukum diharapkan dilakukan dengan konsisten.

Namun, selain tindakan hukum, Sultan juga meminta orangtua yang memiliki anak remaja agar mengawasi kegiatannya.

"Sekarang bagaimana keluarga bisa membangun konsolidasi sendiri," imbuh Sultan.

Selain itu, orangtua juga diminta untuk membangun komunikasi dengan anak. Ngarsa Dalem meyakin dengan dialog dapat dapat berpengaruh baik dengan anak.

"Kalau dengan orangtua enggak pernah bertemu pergi ya bebas aja. Pergi enggak pamit ya gimana, akan ada masalah," kata Sultan.

Sebelumnya, video pengeroyokan viral di media sosial beberapa waktu lalu. Terkait peristiwa ini, Polresta Yogyakarta mengamankan 15 pelaku pengeroyokan, yang 9 di antaranya anak-anak dan 6 lainnya dewasa.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan, pengeroyokan bermula saat korban berinisial N bersama rekan-rekannya akan melakukan perang sarung, pada Jumat (24/3/2023) pukul 4.30 WIB.

Korban bersama rombongan sebelumnya sudah janjian dengan kelompok lain untuk perang sarung di wilayah Demak Ijo, Gamping, Kabupaten Sleman. Namun karena tidak bertemu dengan kelompok yang dimaksud, korban bersama kelompoknya berputar-putar di area Yogyakarta.

Baca juga: Viral Video Anak Dipukuli di Jalanan, 15 Pelaku Ditangkap Polresta Yogyakarta

"Sesampainya di Jalan Hos Cokroaminoto, bertemu dengan kelompok lain sebanyak 2 sepeda motor dan saling kejar-kejaran," jelas Suwondo, Minggu (26/3/2023).

Sesampainya di depan SPBU Jati Kencana, datang 7 sepeda motor untuk mengejar kelompok korban.

"Korban memutar balik dilempar batu dan korban N terlempar tubuhnya oleng dan jatuh. Setelah jatuh dilakukan pengeroyokan oleh para pelaku ini," jelas dia.

"Niat daripada korban juga melakukan tarung sarung lalu ketemu kelompok tidak saling kenal saling umpat mengakibatkan peristiwa pengeroyokan," imbuhnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau