YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Viral video pengeroyokan di media sosial beberapa waktu lalu, terkait peristiwa ini Polresta Yogyakarta amankan 15 pelaku pengeroyokan dengan 9 di antaranya anak-anak, dan 6 lainnya dewasa.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan, pengeroyokan bermula saat korban berinisial N bersama rekan-rekannya akan melakukan tarung sarung, pada Jumat (24/3/2023) pukul 04.30 WIB.
Korban bersama rombongan sebelumnya sudah janjian dengan kelompok lain untuk tarung sarung di wilayah Demak Ijo, Gamping, Kabupaten Sleman.
Baca juga: Kronologi Polisi Dikeroyok Saat Lerai Perkelahian di Kampung Bule Batam
Namun karena tidak bertemu dengan kelompok yang dimaksud, korban bersama kelompoknya berputar-putar di area Yogyakarta.
"Sesampainya di Jalan Hos Cokroaminoto, bertemu dengan kelompok lain sebanyak 2 sepeda motor dan saling kejar-kejaran," jelas Suwondo, Minggu (26/3/2023).
Sesampainya di depan SPBU Jati Kencana, datang 7 sepeda motor untuk mengejar kelompok korban.
"Korban memutar balik dilempar batu dan korban N terlempar tubuhnya oleng dan jatuh. Setelah jatuh dilakukan pengeroyokan oleh para pelaku ini," jelas dia.
"Niat daripada korban juga melakukan tarung sarung lalu ketemu kelompok tidak saling kenal saling umpat mengakibatkan peristiwa pengeroyokan," imbuhnya.
Nainggolan menambahkan, atas peristiwa pengeroyokan ini, satu anak berinisial N harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sardjito.
"Satu korban atas nama N, kemarin saya datang ke Sardjito melihat langsung korban," kata dia.
Setelah dilarikan ke Rumah Sakit N segera dilakukan tindakan operasi dan saat ini dalam keadaan stabil.
"Kondisi sudah membaik karena tindakan pengobatan yang bersangkutan," bebernya.
Atas perbuatannya para pelaku ini disangkakan dengan pasal 170 KUHP dengan maksimal 12 tahun penjara, untuk 9 anak yang bekonflik dengan hukum penanganannya melibatkan Balai Permasyarakat (Bapas) Yogyakarta.
Baca juga: Polisi Dikeroyok Orang Mabuk hingga Patah Kaki di Tempat Hiburan Malam Batam
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.