Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Perguruan Tinggi di Yogyakarta Digabung Jadi 2

Kompas.com - 02/03/2023, 21:11 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) menggabungkan sejumlah perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Aris Junaidi menjelaskan penggabungan perguruan tinggi sesuai dengan Surat Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 230/E/0/2022.

"Penyatuan Akademi Keperawatan Karya Bakti Husada Yogyakarta di Kabupaten Bantul ke Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jogja di Kabupaten Bantul dan berdasarkan SK No 231/E/0/2022 memberikan izin perubahan nama Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jogja menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bantul," jelasnya melalui keterangan tertulis, Kamis (2/3/2023).

Selain itu, ada dua kampus yang berada di Yogyakarta yang digabung atau merger menjadi satu. Perguruan tinggi itu yakni Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mitra Indonesia di Yogyakarta dan Sekolah Tinggi Psikologi Yogyakarta di Yogyakarta menjadi Universitas Cendekia Mitra Indonesia di Yogyakarta.

Baca juga: Lakukan Pelanggaran Berat, 1 Perguruan Tinggi di Yogyakarta Ditutup

"Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan LLDikti Wilayah V Yogyakarta sampai dengan bulan Maret 2023 berjumlah 100," kata dia.

Selain keempat perguruan tinggi yang digabung menjadi 2 perguruan tinggi, menurit Aris pada 2022 lalu Kemendikbud Ristek juga melakukan penutupan terhadap perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.

Kemuudian ada satu perguruan tinggi yang dicabut izinnya yakni  Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Kartika Bangsa di Yogyakarta.

"Hanya ada satu perguruan tinggi yang dicabut izin pendirian perguruan tinggi dan penyelenggaraan program studi pada tahun 2022," ujar Aris

Menyusul adanya penggabungan dan penutupan tersebut, dia mengiambau kepada seluruh perguruan tinggi swasta di wilayah V (DIY) untuk dapat meningkatkan mutu secara berkelanjutan dan melampaui standar nasional pendidikan tinggi.

Sebelumnya, satu perguruan tinggi di Yogyakarta ditutup oleh Kemendikbud Ristek karena melakukan pelanggaran berat.

"Ada (satu perguruan tinggi) yang ditutup. Salah satu sekolah tinggi di Yogyakarta," ujar Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V DIY Aris Junaidi, Senin (27/2/2023).

Namun, dirinya enggan membeberkan sekolah tinggi mana yang ditutup oleh Kemndikbud Ristek, penutupan sekolah tinggi itu telah melalui proses pada tahun 2022 lalu.

Dia menjelaskan pelanggaran berat yang ditemukan pada sekolah tinggi tersebut seperti kampus tersebut dalam prosesnya tidak sesuai dengan standar nasional perguruan tinggi.

Ia mencontohkan proses yang tidak sesuai dengan standar perguruan tinggi yakni, tidak melakukan pembelajaran secara benar, dan terjadi dalam kurun waktu lama. Bahkan sekolah tinggi tersebut tidak memiliki data mahasiswa serta jam mata kuliah juga tidak jelas.

"Selain itu magister misalnya, tesisnya tidak benar dan seterusnya. Buktinya kuat, kategori pelanggaran berat jadi, terpaksa ditutup," jelas Aris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com