Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Burung Cucak Rowo Seharga Rp 25 Juta, 2 Pria di Yogyakarta Dihajar Massa

Kompas.com - 21/02/2023, 17:55 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Mantrijeron Kota Yogyakarta meringkus dua pria berinisial SUR dan DH lantaran nekat mencuri burung Cucak Rowo seharga Rp 25 juta.

Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh menjelaskan peristiwa terjadi pada tanggal 16 Februari 2023 pukul 07.00 WIB, di Jalan Bantul, Kelurahan Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Saat itu, korban yakni Sunarso sedang menjemur beberapa burungnya di depan halaman rumah.

"Korban menjemur beberapa burung di halaman rumahnya salah satunya yaitu burung Cucak Rowo ini. Kemudian dua orang pelaku itu mendekat ke halaman dan mengambil burung tersebut," kata Rapiqoh, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Curi Perangkat Sound System Gereja, Dua Pria di Kotabaru Kalsel Ditangkap

Pelaku SUR bertugas mengambil burung. Sementara DH alias Gojret bertugas sebagai joki motor. Nahas, aksi mereka berdua ini ketahuan anak korban dan diteriaki oleh anak korban.

"Diteriaki maling, pelaku lalu panik mereka bersenggolan dengan pengendara motor lain kemudian terjatuh," katanya.

Kemudian kedua pelaku sempat dikeroyok oleh warga yang keluar rumah karena mendengar teriakan maling. Beruntung ada anggota polisi yang sedang berpatroli. Kedua pelaku pun diamankan polisi dari amukan massa.

"Pada saat itu personel kami yang patroli melihat kerumunan. Ternyata pelaku sedang dikeroyok massa akhirnya diamankan personel kami agar massa tidak semakin beringas," katanya.

Menurut korban, burung cucak rowo yang hendak dicuri itu harganya mencapai Rp 25 juta.

"Untuk barang bukti satu ekor burung cucak rowo yang menurut korban senilai Rp 25 juta. Kemudian sangkar burung bernilai Rp 400 ribu," ucap dia.

Lanjut dia, kedua pelaku ini merupakan residivis. SUR pernah dihukum di Lembaga Permasyarakatan (LP) Pajangan Bantul dengan kasus pencurian burung. Sedangkan DH pernah dihuku di LP Pajangan karena kasus penyalahgunaan psikotropika.

Baca juga: Polisi Curi Motor Polisi di Lampung Tengah, Diduga gara-gara Iri Hati

Rapiqoh menyebut keduanya ini spesialis mencuri burung karena saat diamankan warga juga ditemukan burung di saku jaket pelaku.

"Ya (Spesialis mencuri burung), di jaket kita temukan burung kenari tapi sudah dalam keadaan mati," katanya.

Atas perbuatannya kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Yogyakarta
Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Yogyakarta
May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

Yogyakarta
Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Yogyakarta
'May Day', Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

"May Day", Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Kronologi Demo Warga di Pendapa Bupati Banjarnegara Ricuh, 12 Orang Luka-luka

Kronologi Demo Warga di Pendapa Bupati Banjarnegara Ricuh, 12 Orang Luka-luka

Yogyakarta
Buka Pendaftaran Pilkada, Demokrat Gunungkidul Ingin Ada Calon Perempuan

Buka Pendaftaran Pilkada, Demokrat Gunungkidul Ingin Ada Calon Perempuan

Yogyakarta
Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Yogyakarta
Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Yogyakarta
Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Yogyakarta
Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah 'Move On'

Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah "Move On"

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com