Salin Artikel

Curi Burung Cucak Rowo Seharga Rp 25 Juta, 2 Pria di Yogyakarta Dihajar Massa

Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh menjelaskan peristiwa terjadi pada tanggal 16 Februari 2023 pukul 07.00 WIB, di Jalan Bantul, Kelurahan Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Saat itu, korban yakni Sunarso sedang menjemur beberapa burungnya di depan halaman rumah.

"Korban menjemur beberapa burung di halaman rumahnya salah satunya yaitu burung Cucak Rowo ini. Kemudian dua orang pelaku itu mendekat ke halaman dan mengambil burung tersebut," kata Rapiqoh, Selasa (21/2/2023).

Pelaku SUR bertugas mengambil burung. Sementara DH alias Gojret bertugas sebagai joki motor. Nahas, aksi mereka berdua ini ketahuan anak korban dan diteriaki oleh anak korban.

"Diteriaki maling, pelaku lalu panik mereka bersenggolan dengan pengendara motor lain kemudian terjatuh," katanya.

Kemudian kedua pelaku sempat dikeroyok oleh warga yang keluar rumah karena mendengar teriakan maling. Beruntung ada anggota polisi yang sedang berpatroli. Kedua pelaku pun diamankan polisi dari amukan massa.

"Pada saat itu personel kami yang patroli melihat kerumunan. Ternyata pelaku sedang dikeroyok massa akhirnya diamankan personel kami agar massa tidak semakin beringas," katanya.

"Untuk barang bukti satu ekor burung cucak rowo yang menurut korban senilai Rp 25 juta. Kemudian sangkar burung bernilai Rp 400 ribu," ucap dia.

Lanjut dia, kedua pelaku ini merupakan residivis. SUR pernah dihukum di Lembaga Permasyarakatan (LP) Pajangan Bantul dengan kasus pencurian burung. Sedangkan DH pernah dihuku di LP Pajangan karena kasus penyalahgunaan psikotropika.

Rapiqoh menyebut keduanya ini spesialis mencuri burung karena saat diamankan warga juga ditemukan burung di saku jaket pelaku.

"Ya (Spesialis mencuri burung), di jaket kita temukan burung kenari tapi sudah dalam keadaan mati," katanya.

Atas perbuatannya kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/21/175521078/curi-burung-cucak-rowo-seharga-rp-25-juta-2-pria-di-yogyakarta-dihajar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke