Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi Bantul, Mahfud MD Curhat RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Belanja Tunai Belum Disetujui DPR

Kompas.com - 03/02/2023, 15:00 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD curhat jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Belanja Uang Tunai belum disetujui DPR.

Mahfud mengatakan RUU Perampasan Aset diperlukan untuk pencegahan tindak pidana korupsi. Menurutnya, salah satu yang diatur dalam RUU tersebut adalah pemerintah dapat merampas aset koruptor sebelum putusan final pengadilan.

"Seperti kasus BLBI, saya tangani kasus BLBI. Sudah menyerahkan sekian juta hektar kepada negara sebagai jaminan hutangnya kepada negara. Karena masih berproses di pengadilan kita simpan dokumennya, tiba-tiba (tanah jaminan) sudah dijual," ujar Mahfud setelah melakukan kunjungan ke Panti asuhan Bina Siwi Pajangan, Bantul, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Angka Indeks Persepsi Korupsi Turun, Pemerintah Siapkan UU Cipta Kerja dan SPBE Atasi KKN

Menurutnya dengan undang-undang perampasan aset ini dapat menyelamatkan aset negara yang dikorupsi. RUU ini sudah diajukan ke DPR. Namun, sampai sekarang belum disetujui oleh DPR.

"Kalau boleh perampasan aset kan bisa diselamatkan. UU ini sudah disampaikan ke DPR belum disetujui," kata dia.

Selain RUU perampasan aset, Mahfud juga mengusulkan RUU Pembatasan Belanja Uang Tunai. Ia menjelaskan transaksi tunai dalam RUU ini dibatasi maksimal Rp 100 juta.

"Kalau lebih Rp 100 juta harus diambil dan dibayarkan lewat bank. Enggak boleh tunai kenapa? Karena bisa diketahui uangnya dari mana kalau korupsi," ucap Mahfud.

Dengan cara ini menurut Mahfud dapat mendeteksi asal aliran uang yang digunakan oleh seseorang. Shingga jika ada yang terlibat kasus korupsi maka dapat segera dilakukan penindakan.

"Mahfud mau belanja, uang sekian kirim ke anda sekian terus pemerintah tahu Pak Mahfud uanganya dari mana, dari rekeningnya sendiri dikirim ke siapa, ada nomor rekening. Undang-undang ini belum disetujui DPR," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Yogyakarta
Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Yogyakarta
Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com