Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi UNY Perjuangkan Keringanan UKT Meninggal Saat Cuti Kuliah, Rektor: Belum Tentu karena Mikir UKT

Kompas.com, 13 Januari 2023, 22:07 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kisah perjuangan RNF atau R, mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dalam meminta penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) viral di media sosial.

Mahasiswi asal Purbalingga ini berjuang meminta penurunan nominal UKT karena mengalami kesulitan secara finansial.

Hingga meninggal dunia pada 9 Maret 2022 karena sakit, RNF tidak mendapatkan penurunan nominal UKT yang signifikan.

Baca juga: Mahasiswi UNY dari Keluarga Miskin di Purbalingga Ini Meninggal Saat Perjuangkan Keringanan UKT

Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sumaryanto mengatakan, RNF mengambil cuti dua semester.

"Almarhumah ini kan cuti dua semester, belum tentu loh wafatnya karena mikir UKT karena dia posisi cuti kena hipertensi, bahkan bayar yang semester dua itu dibantu oleh pimpinan, akademik," ujar Rektor UNY Sumaryanto saat dihubungi, Jumat (13/01/2023).

Uang Kuliah Tunggal (UKT) RNF sejak masuk sebesar Rp 3,14 juta. Nominal tersebut masuk dalam UKT golongan IV.

Kemudian, RNF mengajukan keringanan. Pengajuan tersebut diterima, namun penurunanya tidak signifikan.

Nominal UKT hanya turun sebesar Rp 600 ribu untuk semester 2. Sehingga, UKT-nya hanya turun satu golongan saja yakni golongan III.

Sumaryanto menuturkan, penurunan bisa sampai golongan terendah yakni UKT Rp 500 ribu per semester. Jadi dimungkinkan turun bisa lebih dari satu golongan.

Penurunan tersebut bisa diberikan ketika mahasiswa yang mengajukan permohonan disertai dengan bukti-bukti yang valid.

"Jadi mahasiswa mengajukan penurunan dengan bukti-bukti yang relevan untuk penurunan. Kita kaji. Nah atas kajian kita bisa turun satu grid atau dua grid. Atau kalau memang ditemukan data yang valid bisa sampai ke Rp 500 per semester," tegasnya.

Baca juga: Mahasiswi UNY asal Purbalingga Meninggal Saat Perjuangkan UKT, Disdik: Harusnya Dikawal sejak Daftar

Menurut Sumaryanto, jika UKT Rp 500 ribu per semester masih dirasakan keberatan maka akan di-back up dengan dana dompet pendidikan. Kemudian bisa dibantu oleh bapak, ibu asuh yang ada di UNY, termasuk dirinya yang menjadi bapak asuh.

Mahasiswa, lanjut Sumaryanto, mempunyai hak untuk mempertanyakan terkait pertimbangan penurunan UKT yang diberikan jika dirasa masih tidak sesuai dengan kondisi ekonomi orangtuanya.

"Misal keberatan apalagi ditemukan lebih kesulitan orangtuanya itu bisa ke Rp 500.000 kemudian masih bisa dicarikan beasiswa. Bisa kita tempatkan di asrama agar tidak bayar kos, bisa kita ambilkan dari dompet pendidikan yang dosen tendik UNY itu memberikan iuran sukarela, kalau sampai kesulitan, Sumaryanto secara pribadi siap membantu garansinya," ucapnya.

Sumaryanto mengungkapkan, mahasiswa yang mendapatkan penurunan nominal UKT bukan hanya yang tidak mampu. Namun yang orangtuanya kena PHK, kecelakaan, ataupun korban bencana alam.

"Banyak kok skema alasannya, yang penting mahasiswa jujur kita akan bantu, garansinya Insya Allah kalau memang betul-betul kesulitan seperti itu langsung membuat surat misalnya diturunkan satu grid setelah itu minta tambah ngajukan surat sudah bisa jadi saya verifikasi langsung anak itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kisah perjuangan seorang mahasiswi yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan keringanan karena Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tinggi di tuliskan dalam thread media sosial twitter.

Namun, meski telah bersusah payah berusaha, hingga akhir hayatnya mahasiswi berinisial RNF yang berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah ini tidak mendapatkan keringanan UKT yang signifikan. RNF merupakan mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Kisah tersebut kemudian ditulis oleh teman RNF dalam sebuah thread di akun Twitternya @rgantas.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau