Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Warga Purworejo Mengaku Intel Polda Jawa Tengah, Peras Pemilik Indekos Jutaan Rupiah

Kompas.com - 12/01/2023, 22:51 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com- 3 warga Purworejo ditangkap Sat Reskrim Polres Purworejo.

Mereka ditangkap setelah kedapatan memeras salah seorang pemilik kos hingga jutaan rupiah.

Ketiga warga tersebut adalah Yudho Guswoyo alias Hendro (34) warga Desa Kaliboto Kecamatan Bener, Cahyo Febriyanto (33), warga Kepatihan Kecamatan Purworejo dan Pramudya Hanang Wicaksono (30) warga Kelurahan Cangkreplor Kecamatan Purworejo.

Baca juga: Ganjar Bantu Petani di Purworejo, Bangun Sistem Pengairan Berbasis Tenaga Surya

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Khusen Martono menjelaskan, ketiga warga tersebut memeras pemilik kos dengan mengaku sebagai anggota Polda Jawa Tengah.

Para pelaku memperdaya Pandu Sukmawijaya (22) warga Kepatihan Kecamatan Purworejo.

"Kami berhasil mengungkap dan menangkap 3 orang komplotan pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri," kata Khusen, pada Kamis (12/1/2023).

Khusen menjelaskan, para pelaku awalnya berpura-pura mencari indekos melalui media sosial Facebook dan mengomentari postingan korban.

Pelaku mengaku bernama Robert dari Semarang dan melakukan transaksi di Indomaret Alun-alun Purworejo.

"Pelaku juga memberikan uang Rp 100.000 untuk DP kepada korban," kata dia.

Baca juga: Suami Bidan yang Selingkuh dengan Polisi Sesalkan Lamanya Proses Sidang Kode Etik di BKPSDM Purworejo

Setelah transaksi selesai, pelaku kemudian menghubungi korban untuk ketemuan lagi. Setelah bertemu, korban diancam oleh pelaku akan menangkap dan membawa korban ke Semarang untuk dipenjara atas tuduhan melakukan pelanggaran menyewakan kost untuk prostitusi.

"Dengan adanya ancaman tersebut korban ketakutan kemudian dimintai uang sejumlah Rp.3.000.000 yang katanya untuk denda dan pencabutan berkas perkara di Semarang," kata Khusen.

Karena korban tidak mempunyai uang, pelaku meminta mengambil uang di ATM sebanyak Rp.150.000.

Merasa kurang, pelaku kemudian meminta HP milik korban untuk dijual dan laku sebesar Rp 900.000.

"Sehingga total kerugian korban sebesar Rp.1.050.000," kata dia.

Lebih lanjut, Khusen menjelaskan, ketiga tersangka telah sepakat untuk melakukan pemerasan terhadap korban dengan mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polda Jawa Tengah dengan cara mengancam dan menakut-nakuti korban supaya korban memberikan sejumlah uang.

Mereka ini memiliki tugas yang berbeda, Yudho Guswoyo alias Hendro adalah yang aktif berkomunikasi dengan korban. Yudho mengaku sebagai polisi yang menakut-nakuti dan mengancam korban supaya mau menyerahkan uangnya.

Sementara itu Cahyo Febriyanto adalah yang mempunyai Ide serta yang mengatur semua skenario.

Tersangka Pramudya Hanang Wicaksono ikut memberikan masukan untuk meminta sejumlah uang kepada korban serta ikut mengawasi jalannya skenario tersebut.

"Atas perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan Pasal 368 ayat KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com