Salin Artikel

Balita di Sleman Terkena Peluru Nyasar, 1 Polisi Dimutasi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mempermudah melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan benda asing berupa proyektil pada seorang balita berumur 4 tahun berinisial JM, satu anggota polisi dimutasi.

"Kami sementara memutasikan anggota ini dengan tujuan supaya lebih fokus terkait proses yang harus dijalaninya, kita mutasikan," kata Kapolresta Sleman Ach. Imam Rifai, Kamis (29/12/2022).

Ia menjelaskan anggota yang dimutasi ini sebelum kejadian mendatangi 2 tempat kejadian perkara (TKP), kemudian dilakukan evaluasi karena waktu pelaporannya berbeda yakni pada pukul 12.00 WIB dan pukul 18.00 WIB.

"Namun kejadian itu mirip jam 12 dan menyampaikan ke pimpinannya. Secara pribadi menyerahkan senjatanya karena dia merasa, bisa jadi itu adalah senjata yang bersangkutan melukai korban," kata Kapolresta.

Rifai menegaskan hanya satu anggota yang melakukan tembakan peringatan.

"Hanya ada satu orang yang melepas tembakan peringatan," kata dia.

Menurut dia, yang bersangkutan sudah lolos seleksi untuk menggunakan senjata api, karena dalam proses pengajuan penggunaan senjata api dibutuhkan beberapa tes yang harus dilalui oleh polisi.

"Anggota yang mengajukan harus melalui syarat tes psikologi dan kemampuan, dan dia dinilai oleh psikolog dan juga atasannya. Ya, sudah (memenuhi syarat) tentunya," kata dia.

Seeblumnya, Kapolresta Sleman AKBP Ach. Imam Rifai sebut uji balistik yang dilakukan oleh polisi sudah selesai dilakukan.

Hasilnya, didapatkan keidentikan antara senjata anggota dengan proyektil yang ditemukan di tubuh balita berusia 4 tahun berinisial JM.

"Dari uji balistik, didapatkan keidentikan antara senjata anggota kita dengan proyektil yang ditemukan di tubuh korban," ujar dia, Kamis (29/12/2022).

Disinggung soal berapa persen keidentikan antara proyektil yang ditemukan dengan senjata anggotanya ia belum membeberkannya. Sebab, yang mengetahui secara pasti adalah dari tim ahli uji balistik.

"Itu tim ahli untuk persentasenya," kata dia.

Hingga sekarang pihak keluarga belum meaporkan kejadian ini secara resmi tetapi polisi memiliki kewenangan untuk membuat laporan polisi (LP) A.

"Proses tetap berlanjut, dan kami melakukan pendekatan ke korban dan kami dampingi pengobatannya. Kami terus melakukan komunikasi dengan pihak korban untuk fokus kesembuhan putrinya," ujar dia.

Sebelumnya, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengamankan senjata milik anggotanya untuk melakukan pemeriksaan apakah benda asing yang bersarang di kepala balita berinsiaial JM merupakan proyektil atau tidak.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan terkait dengan  benda asing ini Polda diy sedang melakukan pemeriksaan di laboratorium forensik.

"Apakah benda asing itu berasal dari senjata milik anggota, yang pada jam 12.00 WIB (Minggu, 18/12/2022) itu ditembakkan peringatan atau bukan. Ini sedang dilakukan pemeriksaan, di laboratorium forensik," katanya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/12/29/171916478/balita-di-sleman-terkena-peluru-nyasar-1-polisi-dimutasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke