Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar UMP dan UMK Jogja 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Kompas.com - 07/12/2022, 18:03 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Provinsi DI Yogyakarta diketahui telah selesai menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) untuk tahun 2023.

Besaran UMP DI Yogyakarta 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di kabupaten dan kota yang tercakup.

Baca juga: Daftar UMP dan UMK Banten 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Sementara besaran UMK Jogja 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di dalam wilayah masing-masing kabupaten atau kota.

Baca juga: Daftar UMP 2023 untuk 38 Provinsi di Indonesia, Lengkap dengan Besaran dan Kenaikan

Besaran UMP DI Yogyakarta 2023

Besaran UMP DI Yogyakarta 2023 sudah diputuskan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 338/KEP/2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2023.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa besaran UMP DI Yogyakarta 2023 adalah Rp1.981.782,39.

Hal ini berarti UMP DI Yogyakarta 2023 naik 7,65 persen atau sebesar Rp 140,866,86 dibanding UMP tahun 2022 yang sebesar Rp 1.840.915,53.

Baca juga: Daftar UMP 2023 di Jawa, Jateng Terendah meski Naik 8,01 Persen

Daftar UMK Jogja 2023

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menetapkan besaran UMK Jogja 2023.

Penetapan UMK 2023 disampaikan oleh Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Rabu, 7 Desember 2022.

Besaran UMK Jogja 2023 diputuskan berdasar usulan bupati/wali kota yang mengacu keputusan dalam sidang dewan pengupahan level kabupaten/kota.

Dari keputusan tersebut, diketahui bahwa wilayah dengan UMK 2023 tertinggi ada di Kota Yogyakarta, sementara wilayah dengan UMK 2023 terendah ada di Kabupaten Gunungkidul.

Berikut adalah daftar lengkap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi DI Yogyakarta tahun 2023.

  • Besaran UMK 2023 di Kota Yogyakarta yaitu Rp2.324.775,51 atau naik 7,93 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.153.970.
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Sleman yaitu Rp2.159.519,22 atau naik 7,92 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.001.000.
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Bantul yaitu Rp2.066.438,82 atau naik 7,80 dari UMK 2022 yaitu Rp Rp 1.916.848.
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Kulon Progo yaitu Rp2.050.447,15 atau naik 7,68 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 1.904.275.
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Gunungkidul yaitu Rp2.049.266,00 atau naik 7,85 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 1.900.000.

Sebagai catatan, besaran UMP dan UMK Jogja 2023 ini akan berlaku mulai 1 Januari 2023.

Sumber:
jogjaprov.go.id -UMP 
jogjaprov.go.id -UMK 
jogja.antaranews.com  
yogyakarta.kompas.com . 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com