Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Anak Kedua Racuni Sekeluarga hingga Tewas: Sakit Hati Diminta Jadi Tulang Punggung Keluarga

Kompas.com - 29/11/2022, 12:59 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan Deo Daffa S (22) sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga Abas Ashar (58) warga Jalan Sudiro Gang Durian Dusun Prajenan Desa Mertoyudan Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Tersangka adalah anak kedua Abas Ashar berusia 22 tahun. 

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dengan pembuktian, Kapolres sudah mendapatkan pengakuan, barang bukti lainnya yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan," ujar Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, di lokasi kejadian, Selasa (29/11/2022). 

Baca juga: Sebelum Tewas Bersama, Sekeluarga di Magelang Sempat Keracunan Es Dawet

Djuhandani mengatakan, Polda Jateng mendukung dan melaksanakan asistensi terhadap kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin (28/11/2022) pukul 07.30 WIB itu.

Tiga korban adalah Abas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu) dan Dea Khairunisa (anak pertama).

Para korban meninggal setelah menenggak minuman yang sudah dicampur zat racun oleh tersangka.

"Intinya Polresta Magelang sudah mendapatkan yang diduga pelaku, kenapa diduga pelaku? karena sudah ditemukan alat bukti, baik itu pengakuan maupun alat bukti lainnya," jelas Djuhandani.

Baca juga: Sekeluarga Tewas Diracun di Magelang, Polisi Amankan Keluarga Korban

Plt Kapolresta Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun menyatakan, polisi menemukan kejanggalan-kejanggalan saat melakukan olah TKP yang menguatkan bahwa pelaku ada anak kedua korban. 

Kejanggalan-kejanggalan itu di antaranya tidak ditemukan sisa muntahan para korban. Selain itu, hanya tersangka yang menolak jenazah para korban diotopsi, padahal keluarga lainnya mengizinkan.

"Korban yang meninggal akibat keracunan biasanya ada sisa muntahan tapi di TKP clear, tidak ada. Pihak saudara korban minta jenazah diotopsi tapi anak kedua ini tidak ingin. Tapi kami tetap otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban," terang Sajarod. 

Lebih lanjut, kata Sajarod, gelar perkara penetapan tersangka dilakukan polisi pada Senin (28/11/2022) malam dan Selasa (29/11/2022) langsung terbit surat perintah penahanan tersangka.

 

Sakit hati jadi tulang punggung keluarga

Sajarod berujar, hasil pemeriksaan sementara dari tersangka dan lingkungan sekitarnya, tersangka nekat membunuh ayah, ibu dan kakaknya sekaligus lantaran sakit hati karena diminta menjadi tulang punggung keluarga. 

Korban Abas Ashar atau ayah tersangka tidak memiliki penghasilan setelah pensiun dua bulan lalu.

Ibunya, korban Heri Riyani, seorang ibu rumah tangga, sedangkan kakak tersangka, korban Dea Khairunisa, tidak bekerja setelah habis kontrak bekerja di PT KAI Yogyakarta.

"Bapak pelaku 2 bulan yang lalu baru pensiun, kebutuhan hidup cukup tinggi. Bapak pelaku punya penyakit sehingga butuh biaya pengobatan. Anak pertama tidak bekerja, sebelumnya bekerja tapi habis kontrak. Anak pertama tidak diberi beban untuk menanggung semua kebutuhan," jelas Sajarod.

"Kemudian semua dibebankan kepada anak kedua, sehingga muncul niat membunuh orangtua dan kakak kandung karena sakit hati. Dia sendiri tidak bekerja," tambah Sajarod.

Atas kasus ini, tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kendaraan Sampah yang Masuk Gunungkidul dari Luar Daerah Harus Putar Balik

Kendaraan Sampah yang Masuk Gunungkidul dari Luar Daerah Harus Putar Balik

Yogyakarta
Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Yogyakarta
Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Yogyakarta
Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten

Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten

Yogyakarta
Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Yogyakarta
Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Yogyakarta
Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

Yogyakarta
 Sampah dari Sleman Ketahuan Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul

Sampah dari Sleman Ketahuan Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul

Yogyakarta
3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Yogyakarta
Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com