Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Aipda AL, Dipecat dan Terancam Dipenjara gara-gara Selingkuhi Istri Tentara, Kariernya 17 Tahun Jadi Polisi Pun Tamat

Kompas.com - 12/11/2022, 17:20 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Aipda AL (37), personel Kepolisian Sektor (Polsek) Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), dipecat gara-gara selingkuh dengan AFA, istri tentara.

Tak hanya itu, anggota kepolisian yang bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Loano ini juga terancam masuk penjara gara-gara tindakannya tersebut.

Sebelumnya, upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilangsungkan di halaman Markas Kepolisian Resor (Polres) Purworejo, Selasa (8/11/2022).

Pemecatan terhadap Aipda AL tertuang dalam surat Kapolda Jateng No Kep: 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.

Baca juga: Aipda AL Tertunduk Lesu, 17 Tahun Karir di Kepolisian Hancur Gara-gara Selingkuhi Istri Tentara

Dalam upacara PTDH itu, Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja secara simbolis melepas pakaian dinas Polri yang dikenakan AL dan menggantinya dengan baju biasa.

"Pimpinan Polri tidak akan menutup-nutupi kesalahan anggota, apalagi itu pelanggaran berat, dan akan memberikan sanksi yang tegas kepada anggota Polri yang melanggar," ujarnya, Selasa.

AL yang telah 17 tahun berkarier sebagai polisi, tampak tertunduk saat upacara pemecatannya. 

"Yang bersangkutan sempat melakukan banding pada bulan April, tapi banding ditolak oleh komisi banding," ucapnya.

Purbaja mengatakan, upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri, khususnya Polda Jateng, terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.

"Cukup ini pertama dan terakhir, ini bentuk sikap tegas kepolisian," ungkapnya.

Baca juga: Aipda AL, Polisi yang Selingkuh dengan Istri Tentara, Terancam 9 Bulan Penjara

Terancam dipenjara

Akibat terjerat kasus dugaan perzinaan, AL juga terancam 9 bulan penjara.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo Issandi Hakim menuturkan, berkas perkara AL sudah lengkap atau P21. Pihak kejaksaan telah menerima berkas itu pada 31 Oktober 2022.

"Kejaksaan Negeri Purworejo telah menerima penyerahan berkas tahap 1 hasil penyidikan dari Penyidik Polres Purworejo. Dan setelah dilakukan penelitian terhadap syarat formil serta materiil oleh Penuntut Umum makan pada tanggal 8 November 2022 terhadap berkas perkara dinyatakn lengkap (P-21)," tuturnya, Sabtu (12/11/2022).

Saat ini, terang Issandi, Kejari Purworejo sedang menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Purworejo.

Baca juga: Aipda AL Digerebek Warga Selingkuhi Istri TNI, Kapolres: Sudah Melakukan 10 Kali

Halaman:


Terkini Lainnya

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com